Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyoroti fenomena para menteri di Kabinet Jokowi yang berniat mencalonkan diri sebagai capres 2024'
Ia mengatakan bahwa menteri Presiden Jokowi punya hak untuk ikut Pilpres 2024, namun ada hal lain yang menurutnya harus diperhatikan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Herzaky menyebut para menteri harus memberikan kerja nyata agar masyarakat bisa menilai dan memberi dukungan.
"Setelah itu, baru turun gelanggang di 2024 dengan meninggalkan warisan yang baik untuk penerusnya, seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)," ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Terkait pandemi Covid-19 yang masih persoalan besar di tanah air, Herzaky berharap agara para menteri di Kabinet Jokowi lebih berfokus pada pekerjaan masing-masing demi mengatasi pandemi dan dampaknya. Ia meminta agar mereka mengesampingkan dulu urusan pilpres 2024.
"Setiap warga negara Indonesia, termasuk para menteri, memiliki hak dan sah-sah saja jika berkeinginan menjadi calon presiden di 2024," ujar Herzaky.
Ia juga meyoroti tanggung jawab para menteri untuk menyejahterakan rakyat terlebih dahulu sebelum fokus pada Pilpres 2024.
"Mereka harus mengingat, ada tugas dan tanggung jawab besar yang sedang mereka emban saat ini. Rakyat sedang susah karena pandemi Covid-19," ucapnya.
Lebih lanjut Herzaky menyebut bahwa saat ini banyak rakyat yang jatuh miskin, kehilangan pekerjaan, dan mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat pandemi.
Baca Juga: Sebut Semeru Erupsi Tanpa Peringatan dari Otoritas, Andi Arief: Gagalnya Sistem Bekerja?
"Saat ini, lebih baik fokus menunjukkan kinerja terbaik di tanggung jawabnya masing-masing," ucapnya.
Menurutnya, rakyat akan jauh lebih mengapresiasi para pejabat publik yang berkinerja baik di kala pandemi ini.
"Tentunya dengan melakukan kerja nyata dan bermanfaat untuk rakyat, daripada yang lebih sibuk melakukan politik pencitraan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Demokrat dan AHY Moncer, Kemenangan Melawan Moeldoko Disorot
-
PPKM Level 3 Nataru Batal, Anak Buah AHY: Pemerintah Jangan Plin plan Kayak Dulu-dulu
-
Demokrat Klaim Elektabilitas AHY Naik, Tomi: Untuk Membawa Bangsa ini Menjadi Lebih Baik
-
Jokowi Sebut Perjuangan Ibarat Bung Karno, Politikus Demokrat Sindir soal Utang
-
Sebut Semeru Erupsi Tanpa Peringatan dari Otoritas, Andi Arief: Gagalnya Sistem Bekerja?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM