Suara.com - Selain dikenal sebagai bulan penghujung tahun, Desember juga diketahui sebagai bulan penuh dengan peringatan hari besar. Apa saja hari besar Desember 2021?
Setidaknya, dalam minggu ini saja ada tujuh peringatan hari besar baik di lingkup nasional dan internasional. Hari besar Desember 2021 yang dimaksud adalah Hari Internasional Sukarelawan (5 Desember),Hari Penerbangan Sipil Internasional (7 Desember), Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (9 Desember), Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember), Hari Gunung Internasional (11 Desember) di skala internasional.
Sementara untuk hari besar nasional, ada Hari Transmigrasi (12 Desember) dan Hari Armada Republik Indonesia (9 Desember). Tak lupa di akhir bulan ini, ada Hari Natal pada tanggal 25 Desember 2021.
Agar lebih lengkap, simak daftar hari besar Desember 2021 yang diperingati dari skala nasional maupub internasional berikut.
- 1 Desember = Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember = Hari Konvensi Ikan Paus
- 3 Desember = Hari Penyandang Cacat Internasional
- 4 Desember = Hari Artileri
- 5 Desember = Hari Internasional Sukarelawan
- 7 Desember = Hari Penerbangan Sipil Internasional
- 9 Desember = Hari Armada Republik Indonesia
- 9 Desember = Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia
- 10 Desember = Hari Hak Asasi Manusia
- 11 Desember = Hari Gunung Internasional
- 12 Desember = Hari Transmigrasi
- 13 Desember = Hari Kesatuan Nasional
- 15 Desember = Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 15 Desember = Hari Infantri
- 16 Desember = HUT BRI
- 18 Desember = Hari Migran Internasional
- 19 Desember = Hari Kerjasama Selatan-Selatan
- 19 Desember = Hari Bela Negara
- 19 Desember = Hari Trikora
- 20 Desember = Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 20 Desember = Hari Solidaritas Kemanusiaan Internasional
- 22 Desember = Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)
- 22 Desember = Hari Sosial
- 22 Desember = Hari Ibu
- 25 Desember = Hari Natal
- 29 Desember = Hari Keanekaragaman Hayati
- 29 Desember = HUT Koperasi Pegawai Perpustakaan Nasional (KOPTANAS)
Bulan Desember juga banyak dinanti orang karena ada libur akhir tahun karena peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru masehi yang berdekatan. Namun karena alasan pandemi, pemerintah Indonesia mempersingkat hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Berdasarkan Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka bulan Desember 2021 ini hari libur hanya diberikan pada tanggal 25 Desember 2021 saat Hari Raya Natal.
Keputusan itu juga menghapus cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021. Jadi untuk anda yang merencanakan liburan akhir tahun harap mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah tersebut.
Demikian informasi tentang daftar hari besar Desember 2021 dan hari libur yang diberikan pemerintah terkait libur Nataru.
Baca Juga: Menhub Sampaikan Kebijakan Transportasi Nataru, Transportasi Darat Paling Krusial
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan