Suara.com - Selain dikenal sebagai bulan penghujung tahun, Desember juga diketahui sebagai bulan penuh dengan peringatan hari besar. Apa saja hari besar Desember 2021?
Setidaknya, dalam minggu ini saja ada tujuh peringatan hari besar baik di lingkup nasional dan internasional. Hari besar Desember 2021 yang dimaksud adalah Hari Internasional Sukarelawan (5 Desember),Hari Penerbangan Sipil Internasional (7 Desember), Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (9 Desember), Hari Hak Asasi Manusia (10 Desember), Hari Gunung Internasional (11 Desember) di skala internasional.
Sementara untuk hari besar nasional, ada Hari Transmigrasi (12 Desember) dan Hari Armada Republik Indonesia (9 Desember). Tak lupa di akhir bulan ini, ada Hari Natal pada tanggal 25 Desember 2021.
Agar lebih lengkap, simak daftar hari besar Desember 2021 yang diperingati dari skala nasional maupub internasional berikut.
- 1 Desember = Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember = Hari Konvensi Ikan Paus
- 3 Desember = Hari Penyandang Cacat Internasional
- 4 Desember = Hari Artileri
- 5 Desember = Hari Internasional Sukarelawan
- 7 Desember = Hari Penerbangan Sipil Internasional
- 9 Desember = Hari Armada Republik Indonesia
- 9 Desember = Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia
- 10 Desember = Hari Hak Asasi Manusia
- 11 Desember = Hari Gunung Internasional
- 12 Desember = Hari Transmigrasi
- 13 Desember = Hari Kesatuan Nasional
- 15 Desember = Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
- 15 Desember = Hari Infantri
- 16 Desember = HUT BRI
- 18 Desember = Hari Migran Internasional
- 19 Desember = Hari Kerjasama Selatan-Selatan
- 19 Desember = Hari Bela Negara
- 19 Desember = Hari Trikora
- 20 Desember = Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 20 Desember = Hari Solidaritas Kemanusiaan Internasional
- 22 Desember = Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)
- 22 Desember = Hari Sosial
- 22 Desember = Hari Ibu
- 25 Desember = Hari Natal
- 29 Desember = Hari Keanekaragaman Hayati
- 29 Desember = HUT Koperasi Pegawai Perpustakaan Nasional (KOPTANAS)
Bulan Desember juga banyak dinanti orang karena ada libur akhir tahun karena peringatan Hari Raya Natal dan Tahun Baru masehi yang berdekatan. Namun karena alasan pandemi, pemerintah Indonesia mempersingkat hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
Berdasarkan Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka bulan Desember 2021 ini hari libur hanya diberikan pada tanggal 25 Desember 2021 saat Hari Raya Natal.
Keputusan itu juga menghapus cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021. Jadi untuk anda yang merencanakan liburan akhir tahun harap mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah tersebut.
Demikian informasi tentang daftar hari besar Desember 2021 dan hari libur yang diberikan pemerintah terkait libur Nataru.
Baca Juga: Menhub Sampaikan Kebijakan Transportasi Nataru, Transportasi Darat Paling Krusial
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf