Suara.com - Sejumlah mahasiswi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) diduga menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan salah satu dosen di kampus tersebut. Dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan berinisial DA.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin seperti dikutip Antara, Jumat (10/12/2021) mengatakan, bentuk pelecehan dosen DA itu merayu beberapa mahasiswi melalui pesan elektronik atau chat. Pihak kampus UNJ pun sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak UNJ.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau 'sexting'," ujar Syaifudin.
Terkait hal itu, polisi pun mengimbau agar mahasiswa korban pelecehan di UNJ itu segera membuat laporan sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, pihaknya belum menerima laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi UNJ tersebut.
"Belum ada laporan. Suruh lapor kalau mau diproses," kata Erwin. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantah Kirim Pesan Porno ke Mahasiswi, Dosen Reza Ghasarma Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Unsri Ungkap Pelaku Tiga Kali Ganti Nomor Ponsel
-
Dosen Reza Ghasarma Tak Mengaku Kirim Pesan Porno pada Mahasiswi Unsri
-
Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi Unsri, Profesor Yu Singgung Soal Akhlak
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar