Suara.com - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) siap memberikan saksi tegas terhadap dosen berinisial DA. Dia merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswinya.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin, mengatakan sanksi tegas itu akan diberikan jika perbuatan yang dituduhkan terhadap DA terbukti.
“Jika memang terbukti bersalah, maka oknum dosen (DA) akan diberikan sanksi oleh UNJ sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS,” kata Syaifudin saat dihubungi Suara.com, Sabtu (11/12/2021).
Pihak UNJ juga akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian jika ditemukan adanya unsur pidana.
“Jika memang ada pihak yang dirugikan serta melanggar hukum pidana, maka kasus ini akan diserahkan ke pihak kepolisian sebagai lembaga yang berwenang,” ujar Syaifudin.
Syaifudin mengklaim pihak kampus kekinian sedang mendalami kasus ini dengan penyelidikan secara hati-hati.
“Pihak UNJ sendiri mendalami dulu kasusnya dengan meminta Dekan FT, Ketua Program Studi yang bersangkutan dan oknum dosen menyelesaikan kasus yang terjadi. Agar prinsip asas praduga tak bersalah dapat dijalankan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.
Untuk diketahui pelecehan seksual diduga dilakukan seorang dosen UNJ berinisial DA terhadap beberapa mahasiswi bimbingannya. Pelecehan seksual tersebut berupa pesan bernada sexting atau pesan rayuan.
Tangkapan layar percakapan diduga antara DA dengan mahasiswi bimbingannya beredar di Twitter.
Baca Juga: 2 Dosen Ditahan Kasus Pelecehan Seksual, IKA Unsri Apresiasi Langkah Polisi
Seperti yang diunggah akun Twitter @ay*sanj*s. Adapun beberapa pesan bernada sekting itu di antaranya,
"Gimana nasib hubungan kita? Kamu enggak ada respons positif. "
Kemudian DA juga mengirimkan pesan berbunyi, "(Nama korban) I love You."
Lalu pesan berbunyi, "Sebentar lagi kamu wisuda. Tinggalkan saya. Kita akan gak ketemu lg. Lamaran sy gimana? Gak pernah ada jawaban. Terbang bersama angin."
"Kita akan berpisah dan bersuami orang lain," lanjut pesan yang diduga dikirimkan DA.
Dalam tangkapan layar, diketahui pesan tersebut diduga dikirim DA pada 25 Januari 2019.
Berita Terkait
-
Mahasiswi Untirta Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Security UNM?
-
2 Dosen Ditahan Kasus Pelecehan Seksual, IKA Unsri Apresiasi Langkah Polisi
-
Netizen Bongkar Sosok Predator Seks Pemerkosa Santriwati di Bandung
-
Mahasiswi UNJ Diduga Dilecehkan Dosen, Teka-teki Kematian Yossi
-
Belum Lengkap, Berkas Kasus Dekan FISIP Unri Dikembalikan ke Polda Riau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bongkar 6 Nyawa yang Masih Terjebak, Adian Ingatkan Sejarah Kelam 'Asap Pengusir' di Pongkor
-
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
-
Antisipasi Banjir Rob hingga 20 Januari, Ancol Siagakan 68 Pompa Air
-
Menteri KKP: Tiga Personel PSDKP Hilang di Balik Kabut Maros
-
Operasi Modifikasi Cuaca, BPBD DKI Sebar 2,4 Ton Garam untuk Halau Hujan Jakarta
-
Pakar Ingatkan Bahaya Konsumsi Ikan dari Perairan Tercemar Sampah Muara Baru
-
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, TNI AU Terjunkan Helikopter Caracal Sisir Lokasi
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor