Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim akan memberikan sanksi terhadap anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan. Sanksi tegas diberikan kepada yang bersangkutan buntut ulahnya menolak laporan masyarakat selaku korban perampokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya juga akan berbenah diri agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Kekinian, kata Zulpan, Aipda Rudi juga telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," katanya.
Sebelumnya, seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Polsek Pulogadung. Namun bukannya ditindaklanjuti, polisi yang bertugas saat itu justru menolak laporan tersebut.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, kasus perampokan telah diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Anggota yang bersangkutan kami bina di Polres," ucap Erwin.
Baca Juga: Tolak Laporan Warga Korban Pencurian, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Berita Terkait
-
Artis BJ yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Ternyata Bobby Joseph
-
Beli LSD secara Online, Artis Heff Smith Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Artis Berinisial BJ Ditangkap di Tangerang, Polisi: Terkait Narkoba
-
Pembunuh Transpuan di Kemayoran Ditangkap di Apartemen Gateway Cicadas Bandung
-
Tak Selidiki Isu Omicron di Bekasi, Polda Metro Jaya: Sudah Diklarifikasi dan Diluruskan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu