Dikhawatirkan memicu pasar gelap
Partai ACT di Selandia Baru yang beraliran kanan melontarkan kekhawatiran terhadap rencana ini, dengan dalih bahwa "larangan tidak pernah berhasil".
"Kita akan menyaksikan maraknya pasar gelap tembakau, tanpa standar atau aturan, dan pada akhirnya masyarakat akan lebih dirugikan," kata Karen Chhour, juru bicara partai itu.
Sementara Partai Hijau memuji kebijakan yang mereka sebut "sangat berani", begitu pula dengan praktisi kesehatan masyarakat.
Seperti negara lain, Selandia Baru telah mengadopsi sejumlah langkah untuk mengekang tingkat merokok, termasuk menaikkan cukai, larangan iklan dan kampanye anti-merokok.
Langkah tersebut telah membuahkan hasil, namun Pemerintah Selandia Baru bertekad untuk mencapai tujuan lima persen jumlah perokok pada tahun 2025.
Di awal tahun 2000-an, tercatat satu dari empat orang Selandia Baru merokok.
Angka ini turun setengahnya menjadi satu dari enam orang pada 2012, dan turun lagi menjadi satu dari delapan orang pada 2019.
Target lima persen sebenarnya telah tercapai untuk siswa Kelas 10, turun dari 28 persen pada tahun 2000.
Perdana Menteri Jacinda Ardern menjelaskan rencana ini sangat diperlukan karena "setengah dari mereka yang merokok meninggal karena dampaknya,."
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Bobby Joseph, Sembunyikan Sabu dalam Rokok
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News.
Berita Terkait
-
Mayoritas Kecelakaan di Indonesia Terjadi di Kecepatan Rendah, Kok Bisa? Simak Statistiknya
-
Komite Wasit Pastikan Dua Gol Dewa United ke Gawang Persib Sah
-
KPK Kulik Peran SATHU di Kasus Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Ikut Disorot
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
Bukan Sekadar Cantik, Finalis Puteri Indonesia 2026 Dibekali Edukasi Keamanan Produk oleh BPOM
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump