Suara.com - Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto menyampaikan, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini semakin parah dari era sebelumnya.
Menurutnya, justru demokrasi yang ada saat ini diputarbalikan ke arah otoritarianisme.
"Secara umum, kondisi demokrasi di Indonesia masih sama bahkan semakin parah dibandingkan masa sebelumnya. Terjadi kemunduran demokrasi dan putar balik ke arah otoriterisme," kata Wijayanto dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 bidang Politik, Media, dan Demokrasi yang dikutip Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, ada empat indikator yang menjadi ciri kematian demokrasi. Ia mengutip teori yang dikemukakan dua orang Prof Harvard Daniel Ziblatt dan Steven Levistky pada 2018 antara lain.
Pertama, diabaikannya aturan main demokratis. Misalnya, wacana presiden tiga periode masih hidup dan dipertahankan hingga hari ini.
Kemudian alotnya penentuan tanggal pemilu karena diintervensi untuk tarik ulur kepentingan status quo dan bukan berdasarkan pertimbangan feasibilitas pemilu.
"Kedua, absen atau diberangusnya lawan politik (oposisi). Hal ini tampak misalnya dengan KLB Partai Demokrat yang merupakan rekayasa politik dari kekuatan dalam lingkaran istana yang kemudian dianulir sendiri oleh Menteri hukum dan HAM setelah ada protes kuat dari masyarakat sipil," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, toleransi atau anjuran untuk penggunaan kekerasan. Menurutnya, YLBHI mencatat, terjadi banyak peristiwa kekerasan dalam pembebasan lahan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
Lalu yang keempat, terberangusnya kebebasan sipil termasuk media.
Baca Juga: Budi Gunawan Luncurkan Buku Demokrasi di Era Post Truth, Raffi Ahmad: untuk Anak Muda
"Hal ini tampak jelas pada kebangkitan otoriterisme digital yang semakin nyata hari-hari ini," tuturnya.
Khusus untuk otoriterisme di bidang digital, menurut Wijayanto ditandai berbagai tren.
Pertama, kriminalisasi warga negara, jurnalis dan aktifis dengan menggunakan pasal karet dalam berbagai produk perundangan.
"Trendnya meningkat dari 36 kasus pada 2014, menjadi 30 kasus pada 2015, lalu 83 kasus pada 2016, ada 56 kasus 2017, 25 dan 24 kasus pada 2018 dan 2019, lalu naik pesat pada 2020 menjadi 84 kasus," tuturnya.
Tren kedua yakni, pemutusan koneksi internet oleh Pemerintah Indonesia atas nama keamanan.
Lalu yang ketiga, sensor online, berupa penutupan situs-situs tertentu tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah