Suara.com - Direktur Center for Media and Democracy LP3ES Wijayanto menyampaikan, kondisi demokrasi di Indonesia saat ini semakin parah dari era sebelumnya.
Menurutnya, justru demokrasi yang ada saat ini diputarbalikan ke arah otoritarianisme.
"Secara umum, kondisi demokrasi di Indonesia masih sama bahkan semakin parah dibandingkan masa sebelumnya. Terjadi kemunduran demokrasi dan putar balik ke arah otoriterisme," kata Wijayanto dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 bidang Politik, Media, dan Demokrasi yang dikutip Suara.com, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, ada empat indikator yang menjadi ciri kematian demokrasi. Ia mengutip teori yang dikemukakan dua orang Prof Harvard Daniel Ziblatt dan Steven Levistky pada 2018 antara lain.
Pertama, diabaikannya aturan main demokratis. Misalnya, wacana presiden tiga periode masih hidup dan dipertahankan hingga hari ini.
Kemudian alotnya penentuan tanggal pemilu karena diintervensi untuk tarik ulur kepentingan status quo dan bukan berdasarkan pertimbangan feasibilitas pemilu.
"Kedua, absen atau diberangusnya lawan politik (oposisi). Hal ini tampak misalnya dengan KLB Partai Demokrat yang merupakan rekayasa politik dari kekuatan dalam lingkaran istana yang kemudian dianulir sendiri oleh Menteri hukum dan HAM setelah ada protes kuat dari masyarakat sipil," ungkapnya.
Kemudian yang ketiga, toleransi atau anjuran untuk penggunaan kekerasan. Menurutnya, YLBHI mencatat, terjadi banyak peristiwa kekerasan dalam pembebasan lahan dalam berbagai proyek pembangunan infrastruktur.
Lalu yang keempat, terberangusnya kebebasan sipil termasuk media.
Baca Juga: Budi Gunawan Luncurkan Buku Demokrasi di Era Post Truth, Raffi Ahmad: untuk Anak Muda
"Hal ini tampak jelas pada kebangkitan otoriterisme digital yang semakin nyata hari-hari ini," tuturnya.
Khusus untuk otoriterisme di bidang digital, menurut Wijayanto ditandai berbagai tren.
Pertama, kriminalisasi warga negara, jurnalis dan aktifis dengan menggunakan pasal karet dalam berbagai produk perundangan.
"Trendnya meningkat dari 36 kasus pada 2014, menjadi 30 kasus pada 2015, lalu 83 kasus pada 2016, ada 56 kasus 2017, 25 dan 24 kasus pada 2018 dan 2019, lalu naik pesat pada 2020 menjadi 84 kasus," tuturnya.
Tren kedua yakni, pemutusan koneksi internet oleh Pemerintah Indonesia atas nama keamanan.
Lalu yang ketiga, sensor online, berupa penutupan situs-situs tertentu tanpa melalui proses hukum terlebih dahulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!