Suara.com - China telah melakukan genosida terhadap orang-orang Uighur di Xinjiang, demikian temuan sidang pengadilan tidak resmi yang berbasis di Inggris
Pengadilan kasus Uighur itu merujuk pada tindakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi yang diduga dilakukan oleh negara terhadap orang Uighur sebagai alasan utama dalam mencapai kesimpulannya pada sidang hari Kamis (09/12)..
Sir Geoffrey Nice, seorang pengacara Inggris terkemuka yang memimpin sidang pengadilan, mengungkapkan bahwa panelnya menyatakan China telah "mempengaruhi kebijakan yang disengaja, sistematis dan terpadu" untuk membawa "pengurangan jangka panjang dari Uighur dan populasi etnik minoritas lainnya".
Dia menambahkan bahwa panel itu percaya para pejabat senior termasuk presiden China Xi Jinping memikul "tanggung jawab utama" atas pelanggaran terhadap minoritas Muslim di wilayah Xinjiang.
Pemerintah China telah membantah semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Kedutaan Besar China di London menyatakan hak politik, ekonomi, sosial dan kebebasan beragama semua kelompok etnik dijamin penuh.
Panel pengadilan itu terdiri dari para pengacara dan akademisi.
Baca juga:
- Populasi etnis minoritas Uighur disebut bisa berkurang akibat kebijakan pemerintah China kendalikan kelahiran
- China paksa perempuan Uighur pasang alat kontrasepsi untuk tekan populasi, ungkap penelitian
- China sebut tuduhan genosida Muslim Uighur 'absurd' dan 'bohong'
Temuan panel itu tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat para pejabat, tetapi penyelenggaranya mengatakan pada awalnya bahwa mereka bermaksud untuk menambah bukti seputar tuduhan terhadap China dan mencapai kesimpulan independen tentang masalah genosida.
Menanggapi putusan pengadilan pada hari Kamis itu, seorang juru bicara mengatakan kepada BBC bahwa badan tersebut adalah "pengadilan semu" dan "alat politik yang digunakan oleh beberapa elemen anti-China untuk menipu dan menyesatkan publik".
Baca Juga: Peradilan Independen: China Bersalah Lakukan Genosida Terhadap Etnis Uyghur
Saat pembaca putusan pengadilan, Sir Geoffrey mengatakan "tidak ada bukti pembunuhan massal" di Xinjiang, tetapi dia mengatakan bahwa upaya yang dituduhkan untuk mencegah kelahiran sama dengan niat genosida.
Panel itu juga mengatakan telah menemukan bukti kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap orang-orang Uighur.
Berbicara kepada BBC setelah putusan tersebut, Sir Iain Duncan Smith, mantan pemimpin Partai Konservatif dan ketua bersama Aliansi Antar-Parlemen masalah China, mengatakan sudah waktunya bagi pemerintah Inggris untuk menuduh China melakukan genosida.
"Pemerintah Inggris mengatakan bukti itu perlu dinilai oleh pengadilan yang kompeten, ya tidak ada yang lebih kompeten dari ini," katanya.
Baca juga:
- Ratusan ulama Uighur China diciduk dan dipenjara dalam operasi di Xinjiang
- AS dan Inggris kecam dugaan pemerkosaan sistematis terhadap perempuan Uighur
- China bela penahanan model fesyen Uighur, 'dia menyakiti dirinya sendiri'
"Pemerintah sekarang harus berhenti main-main. Genosida yang terjadi di Xinjiang harus mendominasi hubungan kita dengan China."
Anggota parlemen dari Partai Konservatif Nus Ghani menyebut kesimpulan pengadilan itu sebagai "terobosan".
"Pengadilan ini dibentuk dengan standar hukum tertinggi dan bukti yang diajukan hari ini menunjukkan bahwa ada cukup bukti tanpa keraguan bahwa ada niat untuk melakukan genosida," katanya kepada BBC.
"Yang sangat meresahkan adalah bukti bahwa genosida ini secara khusus ditargetkan pada perempuan, dan berfokus pada pencegahan kelahiran."
Pemerintah China telah dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Xinjiang, sebuah wilayah luas di barat laut negara itu yang merupakan rumah bagi etnik Uighur dan kelompok minoritas Muslim lainnya.
Para ahli mengatakan bahwa setidaknya satu juta orang Uighur dan Muslim lainnya telah ditahan di wilayah tersebut dan ditahan di kamp-kamp ekstra-yudisial atau dikirim ke penjara. Mantan tahanan dan penduduk Xinjiang juga telah membuat tuduhan penyiksaan, sterilisasi paksa dan pelecehan seksual.
Pengadilan Uighur itu mendengarkan lebih dari 70 saksi selama dua rangkaian sidang di London pada bulan Juni dan September, termasuk mantan tahanan dan ahli.
Istilah genosida dipersoalkan
Di antara para saksi adalah ahli bahasa Uighur Abduweli Ayup, yang bersaksi tentang pelecehan atas keluarganya di Xinjiang dan hukuman 15 bulan yang dijatuhkan padanya, walau tidak hadir di sidang, karena dituduh terlibat terorisme - tuduhan umum yang dilontarkan oleh pemerintah China terhadap orang Uighur.
Ayup mengatakan kepada BBC bahwa temuan soal genosida itu "sangat membesarkan hati".
"Saya telah dijatuhi hukuman oleh pemerintah China, sekarang saya berharap setelah keputusan ini seseorang dapat menghukum mereka. Banyak orang Uighur yang dikirim ke penjara hanya karena menjadi Uighur, sekarang saatnya penindas mereka juga dihukum," katanya.
Isu apakah dugaan pelanggaran oleh China merupakan genosida telah memecah belah komunitas internasional.
Pemerintah AS menuduh China melakukan genosida terhadap Uighur, dan parlemen Inggris, Kanada, Belanda, dan Lithuania telah mengeluarkan resolusi yang membuat deklarasi yang sama.
Tetapi pemerintah Inggris menolak untuk menuduh China melakukan genosida. Perdana Menteri Boris Johnson berpendapat bahwa genosida adalah istilah khusus dengan kekuatan hukum yang seharusnya hanya ditentukan oleh pengadilan pidana.
Kasus genosida itu didasarkan pada laporan bahwa China mengambil langkah-langkah untuk menghapus budaya Uighur dan mengasimilasi atau mengurangi populasi melalui program relokasi paksa dan pengendalian kelahiran secara paksa
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan April lalu, organisasi Human Rights Watch yang berbasis di AS menyimpulkan bahwa China bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang - tetapi tidak menyebut tindakan negara itu sebagai genosida.
Amnesty International mencapai kesimpulan itu dalam laporannya sendiri.
Pengadilan Uighur itu didirikan oleh Sir Geoffrey atas desakan Kongres Uighur Dunia (WUC), sebuah kelompok aktivis global. Presiden WUC, Dolkun Isa, mengatakan kepada BBC bahwa keputusan pengadilan tersebut merupakan "hari bersejarah" bagi orang-orang Uighur.
"Sekarang tidak ada alasan bagi komunitas internasional untuk terus diam terhadap genosida Uighur," katanya. "Ini adalah kewajiban hukum semua negara yang menandatangani konvensi genosida 1948 untuk mengambil tindakan hukum."
Tak ada pengadilan internasional untuk Uighur
Saat membaca putusan itu pada hari Kamis, Sir Geoffrey mengatakan pengadilan ini telah dibentuk antara lain karena tidak ada pengadilan pidana internasional yang melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran di Xinjiang.
Pengadilan Kriminal Internasional mengumumkan pada Desember tahun lalu bahwa mereka tidak akan menyelidiki tuduhan tersebut karena China, sebagai non-anggota, berada di luar yurisdiksinya.
Sementara itu, Mahkamah Internasional hanya dapat mengambil kasus yang telah disetujui oleh Dewan Keamanan PBB, di mana China memiliki hak veto.
"Jika ada badan lain, domestik atau internasional, yang menentukan atau berusaha untuk menentukan masalah tersebut, pengadilan ini tidak akan diperlukan," kata Sir Geoffrey.
Laporan akhir pengadilan itu menyusul pengumuman oleh pemerintah AS, Inggris dan Kanada atas boikot diplomatik terhadap Olimpiade Musim Dingin di China tahun depan.
Namun Johnson mengatakan pada hari Rabu bahwa Inggris, seperti AS dan Kanada, tidak akan melakukan boikot olahraga terhadap pesta olahraga tersebut.
Berita Terkait
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL