Suara.com - Sebuah peradilan independen dan tidak resmi digelar di Inggris untuk memeriksa tuduhan pelanggaran hak asasi manusia oleh Pemerintah China terhadap warga minoritas Uyghur.
Pengadilan Uyghur, yang dilaksanakan oleh para pengacara, akademisi, dan pengusaha ini telah menyimpulkan bahwa Pemerintah China melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Peradilan ini tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi atau menghukum Pemerintah China.
Namun, penyelenggaranya berharap proses pengungkapan bukti secara terbuka akan memaksa negara-negara di dunia untuk menghentikan pelanggaran terhadap orang Uyghur.
Etnis ini merupakan minoritas di China dan sebagian besar beragama Islam.
Ketua majelis hakim Pengadilan Uyghur, Geoffrey Nice, menjelaskan pihaknya yakin telah terjadi kebijakan pengendalian kelahiran dan sterilisasi paksa terhadap orang Uyghur yang dimaksudkan untuk mengurangi populasi etnis ini.
Pelanggaran itu, katanya, adalah bagian dari kebijakan komprehensif yang terkait langsung dengan Presiden Xi Jinping dan pejabat lainnya.
Kedutaan Besar China di London telah dimintai komentar namun belum memberikan jawaban.
Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin, mengatakan pada hari Kamis bahwa "apa yang disebut kerja paksa dan genosida di Xinjiang tak lebih dari rumor jahat".
Baca Juga: 10 Potret Guli Nazha, Wanita Tercantik dari Uyghur Pesaing Dilraba Dilmurat
Wang menyampaikan hal itu saat ditanya tentang undang-undang yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS untuk melarang impor produk dari Xinjiang, karena adanya praktek kerja paksa.
Setelah memeriksa bukti-bukti dari saksi, ahli, dan dokumen Pemerintah China yang bocor selama lebih dari setahun, Pengadilan Uyghur menyatakan sangat yakin dengan terjadinya genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Bentuknya, kata pengadilan ini, meliputi penyiksaan dan pemerkosaan terhadap warga Uyghur, termasuk mereka yang berada dalam kamp-kamp tahanan.
"Berdasarkan bukti-bukti terbuka, pengadilan ini tanpa keraguan meyakini bahwa Republik Rakyat China telah melakukan genosida, dengan cara menerapkan tindakan mencegah kelahiran yang bertujuan menghilangkan sebagian besar warga Uyghur di Xinjiang," ujar Geoffrey Nice.
Pengacara senior yang pernah menuntut mantan Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, ini mengatakan Presiden Xi Jingpin dan pejabat senior lainnya bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi di Xinjiang.
"Tindakan represi dari aparat negara ini tidak akan ada jika tidak disahkan di tingkat tertinggi," kata Geoffrey.
Berita Terkait
-
Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi 28 Tahun Reformasi di Komnas HAM
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi