Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa petinggi ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR RI. Salah satunya yang diperiksa yakni Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP, Arif Rahman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Arif mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut di antaranya terkait profil PP.
"Kami juga melengkapi dengan beberapa dokumen-dokumen organisasi, supaya juga pihak kepolisan tahu secara utuh bagaimana organisasi Pemuda Pancasila seutuhnya," kata Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Dalam kesempatan itu, Arif juga menegaskan kepada penyidik bahwa PP tidak pernah menganjurkan anggotanya untuk membawa senjata tajam saat demo. Dia juga mengklaim hal itu tidak ada dalam aturan di PP.
"Jadi kami serahkan tadi bahwa tidak ada anjuran dari pihak Pemuda Pancasila untuk membawa sangkur ataupun senjata tajam yang lainnya. Dan itu tidak ada sama sekali di peraturan organisasi kita," ujarnya.
Ricuh
Pada Kamis (25/11) lalu PP menggelar aksi demonstrasi mendesak politikus PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta maaf. Dalam aksi yang berujung ricuh itu, satu anggota polisi yakin Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali terluka akibat dikeroyok.
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam orang tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP. Masing-masing tersangka berinisial RC, AS, WH, DH, ACJ, dan MBK.
"Mereka semua ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11).
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok
Selain itu, penyidik juga telah menetapkan 15 anggota PP lainnya sebagai tersangka. Mereka ditetapkan tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen