Suara.com - Keluarga anggota DPR RI Mulan Jameela sedang jadi sorotan publik karena melakukan karantina mandiri di rumah seusai pulang dari Turki.
Hal itu lantas dipertanyakan oleh banyak pihak termasuk dokter Tirta Mandira Hudhi. Ia menyebut keputusan keluarga Mulan Jameela untuk melakukan karantina mandiri di kediaman pribadi patut dipertanyakan.
Ia lantas menyinggung soal edaran dari Kementerian Luar Negeri yang mengatur tentang karantina setelah pulang dari luar negeri.
"Edaran dari kemlu soal aturan karantina WNI itu jelas ada di website @Kemlu_RI. Pejabat itu karantinanya di Wisma Pademangan, bukan rumah sendiri Jika aturan ini masih berlaku, maka rekomendasi untuk mas AD untuk karantina di rumah, patut dipertanyakan," tulis dokter Tirta.
Lebih lanjut dokter Tirta juga mempertanyakan apakah ada jaminan pajabat negara yang karantina mandiri di rumah bisa menjalankan dengan disiplin.
"Ngene lho bung. Warga bayar sendiri karantina d hotel, yang nginep di wsma pademangan, itu pegawai pemerintah dan mahasiswa yg kuliah luar negeri. Lalu ada pejabat minta karantina di rumah, karena dia dapet rekomendasi dari BNPB. Apa yg menjamin karantina di rumah tu disiplin?" tulisnya lagi.
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 angkat bicara terkait isu yang menyebut, jika keluarga Anggota DPR Mulan Jameel dan suaminya Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, pihaknya bisa memberikan diskresi bagi pejabat publik, seperti Mulan Jameela, istri Dhani yang juga anggota DPR RI, untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas COVID-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri, beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 48 Jiwa
Dia meminta, diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari, demi mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan SE Satgas No.23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Berita Terkait
-
Profil Mulan Jameela: Artis Jadi DPR, Diduga Bolos Karantina Usai dari Turki
-
7 Potret Kedekatan Ahmad Dhani dengan Anak Mulan Jameela, Keluarga Sedang Disorot
-
Profil Ahmad Dhani, Diduga Tak Karantina Sepulang dari Turki
-
Selain Ahmad Dhani, Nikita Mirzani Sebut Ada Juragan Skincare yang Tak Karantina
-
Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 48 Jiwa
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard