Suara.com - Keluarga anggota DPR RI Mulan Jameela sedang jadi sorotan publik karena melakukan karantina mandiri di rumah seusai pulang dari Turki.
Hal itu lantas dipertanyakan oleh banyak pihak termasuk dokter Tirta Mandira Hudhi. Ia menyebut keputusan keluarga Mulan Jameela untuk melakukan karantina mandiri di kediaman pribadi patut dipertanyakan.
Ia lantas menyinggung soal edaran dari Kementerian Luar Negeri yang mengatur tentang karantina setelah pulang dari luar negeri.
"Edaran dari kemlu soal aturan karantina WNI itu jelas ada di website @Kemlu_RI. Pejabat itu karantinanya di Wisma Pademangan, bukan rumah sendiri Jika aturan ini masih berlaku, maka rekomendasi untuk mas AD untuk karantina di rumah, patut dipertanyakan," tulis dokter Tirta.
Lebih lanjut dokter Tirta juga mempertanyakan apakah ada jaminan pajabat negara yang karantina mandiri di rumah bisa menjalankan dengan disiplin.
"Ngene lho bung. Warga bayar sendiri karantina d hotel, yang nginep di wsma pademangan, itu pegawai pemerintah dan mahasiswa yg kuliah luar negeri. Lalu ada pejabat minta karantina di rumah, karena dia dapet rekomendasi dari BNPB. Apa yg menjamin karantina di rumah tu disiplin?" tulisnya lagi.
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 angkat bicara terkait isu yang menyebut, jika keluarga Anggota DPR Mulan Jameel dan suaminya Ahmad Dhani tidak menjalani karantina usai pulang dari Turki.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, pihaknya bisa memberikan diskresi bagi pejabat publik, seperti Mulan Jameela, istri Dhani yang juga anggota DPR RI, untuk tidak menjalani karantina di hotel atau tempat karantina terpusat, melainkan karantina mandiri di rumah pribadi.
"Pada prinsipnya, BNPB-Satgas COVID-19 pusat memberikan pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas yang sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri, beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Senin (13/12/2021).
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 48 Jiwa
Dia meminta, diskresi yang diberikan ini bisa dijalankan oleh Dhani dan Mulan dengan baik dengan tidak bepergian keluar rumah selama masa karantina selama 10 hari, demi mencegah masuknya varian virus dari luar negeri.
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," tuturnya.
Menurutnya, berdasarkan SE Satgas No.23 Tahun 2021 bahwa pihak yang dibebaskan dari kewajiban karantina dengan tetap memperhatikan sistem bubble yaitu bagi pemegang KITAS/KITAP, WNA setingkat menteri ke atas dan rombongan resmi kenegaraan, WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, dan delegasi G20.
Berita Terkait
-
Profil Mulan Jameela: Artis Jadi DPR, Diduga Bolos Karantina Usai dari Turki
-
7 Potret Kedekatan Ahmad Dhani dengan Anak Mulan Jameela, Keluarga Sedang Disorot
-
Profil Ahmad Dhani, Diduga Tak Karantina Sepulang dari Turki
-
Selain Ahmad Dhani, Nikita Mirzani Sebut Ada Juragan Skincare yang Tak Karantina
-
Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Semeru Bertambah Jadi 48 Jiwa
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG