Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono angkat bicara terkait anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarganya yang melakukan karantina di rumah.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dante menyebut siapapun yang melakukan perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina.
"Sebenarnya karantina ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia yang melakukan perjalanan bagi warga negara yang masuk ke wilayah Indonesia," tegas Dante saat pencanangan atau kick off vaksinasi Covid-19 untuk anak di Jakarta, Selasa (14/12/2021).
Dante lantas mencontohkan saat ini Menkes Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari Tiongkok sudah melakukan karantina selama 10 hari. Dan tak ada pengecualian meskipun ia seorang menteri.
"Ini tanpa pengecualian, kenapa diubah jadi 10 hari, dengan situasi dari adanya varian baru maka kita harus berhati-hati," ujar Dante.
Ia menyebut varian Omicron memiliki daya tular lebih besar sesuai rekomendasi WHO. Oleh karenanya karantina diperpanjang menjadi 10 hari.
"Jadi tidak ada pengecualiasn bagi seluruh warga negara asing maupun Indonesia yang baru beeprgian ke luar negeri harus menjalani karantina selama 10 hari," ungkapnya.
Hingga saat ini sudah dijalankan lebih dari 10 ribu pemeriksaan Whole Genome Sequencing. Meskipun begitu sampai saat ini belum terdeteksi adanya varian Omicron.
"Tidak ada yang khusus. Semua masuk ke dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawaannya lebih baik, isolasi lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat-tempat karantina yang sudah ditentukan," ujar Dante.
Baca Juga: Soroti Karantina Mandiri Mulan Jameela, JJ Rizal: Suram, Republik Tinggal Jadi Keset
"Tentu akan ktia kembalikan lagi ke tempat karantina seharusnya," tegasnya.
Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, hal itu karena Mulan Jameela adalah anggota dewan atau seorang pejabat negara.
Sesuai peraturan, pejabat negara mendapat kekhususan, yakni dapat atau boleh melaksanakan karantina di rumah.
"Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara. Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI. Ini termasuk kategori yang dapat kekhususan karantina di rumah," kata Zulpan, ditemui di kantornya, Senin (13/12/2021).
Zulpan pun menegaskan bahwa tidaka ada unsur pidana di balik kasus ini. Menurutnya hal itu merujuk aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19.
"Ya memang ketentuanya begitu ya dari Satgas COVID Nomor 39 itu dibenarkan pejabat negara ini ada kekhususan. Ini menjadi tanggung jawab Satgas COVID," ujar Zulpan.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas Covid-19: Karantina Mandiri Hanya untuk Pejabat Eselon 1 ke Atas
-
Pejabat Negara Tak Wajib Lakukan Karantina, Ernest Prakasa: Terima Kasih Pemerintah
-
Pemerintah Disindir soal Karantina di Rumah Bagi Anggota DPR, 'Omicron Bisa Segera Masuk'
-
Soroti Karantina Mandiri Mulan Jameela, JJ Rizal: Suram, Republik Tinggal Jadi Keset
-
Bergaya Necis Sindir Pejabat, dr Tirta Singgung Kebijakan Soal Karantina
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta