Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 40 juta harus ditindak secara hukum. Akan tetapi, ia mengingatkan pentingnya kesadaran moral bagi seseorang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
Rachel menyogok petugas dengan puluhan juta rupiah hanya untuk menghindari karantina Covid-19 setiba dari Amerika Serikat. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak nyaman.
"Ya pasti lah (harus diusut tuntas) itu kan dalilnya. Hukum tidak pandang bulu," kata Mahfud usai menghadiri acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa yang paling terpenting ialah bagaimana warga negara bisa memahami arti kesadaran moral. Di luar penegakkan hukum, kata Mahfud, warga negara sejatinya harus ingat akan moral yang semestinya bisa dipegang.
"Tapi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara kalau itu," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau kasus Rachel Vennya tersebut termasuk ke dalam praktik pungli. Sebab kalau melihat dari pernyataan-pernyataan dalam sidang, uang Rp 40 juta itu disetorkan Rachel kepada petugas protokol Bandara Soekarno Hatta, Ovelina Pratiwi. Dari Ovelina, uang itu lantas dikirimkan lagi kepada petugas yang statusnya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Ia bakal meminta pihak terkait untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Mahfud tidak mau kalau praktik-praktik pungli terus menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh oknum.
"Itu pungli. Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," tuturnya.
Rachel Akui Setor Rp 40 Juta
Baca Juga: Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli
Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina pun mengaku menerima uang itu.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.
Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.
Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterimanya. Dia mengaku nominal Rp 40 juta itu ditentukan Satgas. "Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan