“Karena itu Satgas yang minta Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.
Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya angka Rp 10 juta per orang itu mahal, namun Rachel tetap menyanggupi angka itu.
“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.
“Dari Satgas Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa memutuskan, pasti kami tidak akan jalan,” timpal Ovelina.
Ovelina menyebut Satgas meminta uang Rp 10 juta per orang. Diketahui Rachel kabur karantina bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa, Rachel membayar Rp 40 juta.
“Per orang Rp 10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp 40 juta,” katanya.
Dia mengaku menerima uang itu sebelum Rachel Vennya dkk tiba di Indonesia. Uang itu kemudian dikirim Ovelina ke rekening atas nama Kania. Sosok Kania ini tidak diketahui, namun Ovelina mengaku mendapat nomor rekening itu dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.
“Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya ‘Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania’. dikasihlah nama Kania itu, saya transfer,” jelas Ovelina.
Ovelina mengaku tidak tahu sosok Kania ini. Dia juga mengaku belum pernah bertemu. Adapun uang yang ditransfer ke Satgas ke rekening atas nama Kania itu Rp 30 juta sesuai permintaan per orang Rp 10 juta. Sedangkan sisanya Rp 10 juta dia bagi bersama Eko dan Jarkasih.
Baca Juga: Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli
“Sisanya kami pakai buat di lapangan, saya Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, Jarkasih Rp 2 juta, Rp 30 juta buat Satgas,” tutur Ovelina.
Dalam petikan putusan Ovelina, ditegaskan hakim, Satgas yang disebut Ovelina itu adalah Satgas Covid-19. Hakim juga menyebut ada salah satu saksi bernama Eko Priyadi menghubungi Satgas Covid-19 ketika Rachel tiba di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu