Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mau memanfaatkan jabatannya sebagai pejabat negara, untuk tidak mengikuti aturan karantina Covid-19.
Langkah itu dilakukannya kepada keluarganya yang baru pulang dari Belanda.
Mahfud bercerita soal anak dan cucunya yang baru pulang dari Belanda pada tiga hari lalu. Ia tidak meminta untuk mendapatkan dispensasi supaya anaknya bisa lolos dari proses karantina.
"Saya suruh karantina, tidak usah nyebut bahwa kamu anak saya, (harus) karantina," kata Mahfud dalam pidatonya pada acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Secara tegas, Mahfud meminta kepada anaknya menjalankan karantina 10 hari dan tidak berupaya untuk ke luar dari hotel. Apabila hal itu dilanggar, Mahfud tidak segan untuk menyeret anaknya ke jalur hukum.
Tindakan tersebut dilakukan Mahfud untuk membiasakan diri menjaga moral sebagai warga negara. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut kalau hukum bisa saja diatur namun tidak dengan kesadaran moral.
"Hukum si mungkin bisa diatur, saya salah, telepon, tolong deh kan salah kecil gitu. Bisa diindustrikan. Tapi moral tidak bisa diindustrikan."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru