Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 40 juta harus ditindak secara hukum. Akan tetapi, ia mengingatkan pentingnya kesadaran moral bagi seseorang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
Rachel menyogok petugas dengan puluhan juta rupiah hanya untuk menghindari karantina Covid-19 setiba dari Amerika Serikat. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak nyaman.
"Ya pasti lah (harus diusut tuntas) itu kan dalilnya. Hukum tidak pandang bulu," kata Mahfud usai menghadiri acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa yang paling terpenting ialah bagaimana warga negara bisa memahami arti kesadaran moral. Di luar penegakkan hukum, kata Mahfud, warga negara sejatinya harus ingat akan moral yang semestinya bisa dipegang.
"Tapi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara kalau itu," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau kasus Rachel Vennya tersebut termasuk ke dalam praktik pungli. Sebab kalau melihat dari pernyataan-pernyataan dalam sidang, uang Rp 40 juta itu disetorkan Rachel kepada petugas protokol Bandara Soekarno Hatta, Ovelina Pratiwi. Dari Ovelina, uang itu lantas dikirimkan lagi kepada petugas yang statusnya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Ia bakal meminta pihak terkait untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Mahfud tidak mau kalau praktik-praktik pungli terus menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh oknum.
"Itu pungli. Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," tuturnya.
Rachel Akui Setor Rp 40 Juta
Baca Juga: Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli
Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina pun mengaku menerima uang itu.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.
Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.
Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterimanya. Dia mengaku nominal Rp 40 juta itu ditentukan Satgas. "Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar