Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 40 juta harus ditindak secara hukum. Akan tetapi, ia mengingatkan pentingnya kesadaran moral bagi seseorang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
Rachel menyogok petugas dengan puluhan juta rupiah hanya untuk menghindari karantina Covid-19 setiba dari Amerika Serikat. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak nyaman.
"Ya pasti lah (harus diusut tuntas) itu kan dalilnya. Hukum tidak pandang bulu," kata Mahfud usai menghadiri acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa yang paling terpenting ialah bagaimana warga negara bisa memahami arti kesadaran moral. Di luar penegakkan hukum, kata Mahfud, warga negara sejatinya harus ingat akan moral yang semestinya bisa dipegang.
"Tapi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara kalau itu," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau kasus Rachel Vennya tersebut termasuk ke dalam praktik pungli. Sebab kalau melihat dari pernyataan-pernyataan dalam sidang, uang Rp 40 juta itu disetorkan Rachel kepada petugas protokol Bandara Soekarno Hatta, Ovelina Pratiwi. Dari Ovelina, uang itu lantas dikirimkan lagi kepada petugas yang statusnya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Ia bakal meminta pihak terkait untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Mahfud tidak mau kalau praktik-praktik pungli terus menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh oknum.
"Itu pungli. Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," tuturnya.
Rachel Akui Setor Rp 40 Juta
Baca Juga: Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli
Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina pun mengaku menerima uang itu.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.
Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.
Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterimanya. Dia mengaku nominal Rp 40 juta itu ditentukan Satgas. "Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?