Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menilai kasus selebgram Rachel Vennya yang menyogok petugas protokol Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 40 juta harus ditindak secara hukum. Akan tetapi, ia mengingatkan pentingnya kesadaran moral bagi seseorang untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
Rachel menyogok petugas dengan puluhan juta rupiah hanya untuk menghindari karantina Covid-19 setiba dari Amerika Serikat. Ia mengaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak nyaman.
"Ya pasti lah (harus diusut tuntas) itu kan dalilnya. Hukum tidak pandang bulu," kata Mahfud usai menghadiri acara rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kendati demikian, Mahfud mengingatkan bahwa yang paling terpenting ialah bagaimana warga negara bisa memahami arti kesadaran moral. Di luar penegakkan hukum, kata Mahfud, warga negara sejatinya harus ingat akan moral yang semestinya bisa dipegang.
"Tapi yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral itu diutamakan oleh setiap warga negara kalau itu," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga menilai kalau kasus Rachel Vennya tersebut termasuk ke dalam praktik pungli. Sebab kalau melihat dari pernyataan-pernyataan dalam sidang, uang Rp 40 juta itu disetorkan Rachel kepada petugas protokol Bandara Soekarno Hatta, Ovelina Pratiwi. Dari Ovelina, uang itu lantas dikirimkan lagi kepada petugas yang statusnya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Ia bakal meminta pihak terkait untuk bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Mahfud tidak mau kalau praktik-praktik pungli terus menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh oknum.
"Itu pungli. Jadi masih saja ada yang curi-curi meskipun secara umum sudah berkali-kali saya katakan sudah jauh berkurang," tuturnya.
Rachel Akui Setor Rp 40 Juta
Baca Juga: Rachel Vennya Setor Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mahfud MD: Itu Pungli
Selebgram Rachel Vennya mengakui telah mengeluarkan uang Rp 40 juta demi tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) kepada Ovelina Pratiwi, seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta. Ovelina pun mengaku menerima uang itu.
Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel sejak H-1 Rachel dkk tiba di Indonesia.
Rachel, kata Ovelina, meminta tolong agar bisa lolos dari karantina. Namun Ovelina mengatakan tidak bisa janji karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.
“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.
"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” kata Ovelina.
Kemudian hakim menyinggung soal uang Rp 40 juta yang diterimanya. Dia mengaku nominal Rp 40 juta itu ditentukan Satgas. "Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp 40 juta?” tanya hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT