Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengemukakan keputusan terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan sebagai inisiatif DPR kini berada di tangan pimpinan.
Baleg sendiri sudah menyerahkan hasil rapat pleno pada Rabu (8/12) kepada pimpinan. Kekininan tinggal menunggu Bamus yang digelar pimpinan.
"Sekarang kita menunggu mudah-mudahan Bamus masih ada sebelum masa persidangan ini akan berakhir," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Supratman berharap, RUU TPKS segera ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Sehingga, proses ke tahapan selanjutnya bisa terus berjalan, yakni menanti surpres berkaitan dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.
"Kalau itu bisa dilakukan maka sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungkin juga supresnya segera turun dan DIM-nya," kata Supratman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan hari ini pimpinan bakal menggelar bamus terkait rapat paripurna pada esok, sebelum DPR menutup masa sidang.
Salah satu agendanya, pengesahan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai inisiatif DPR.
"Ya besok adalah paripurna terakhir yang mengakhiri masa persidangan terakhir. Saya berharap hari ini bisa bamus, tapi saya blm bisa pastikan teknisnya sudah siap atau belum," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kendati begitu, Muhaimin menegaskan bahwa bamun memang diupayakan digelar hari ini untuk memastikan agenda pengesahan RUU TPKS masuk dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
"Tadi sama Pak Rahmat sebagai wakil ketua berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan bamus," ujar Muhaimin.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menilai tidak ada dinamika berarti dari pembahasan RUU tersebut pada tahap selanjutnya. Kendati, dalam pleno ada fraksi yang meminta tunda, bahkan menolak.
Sehingga, jalan pembahasan untuk selanjutnya menuju pengesahan menjadi undang-undang nantinya diharapkan mulus.
"Saya pikir ngga ada, ya kita hormati penolakan tapi mayoritas akhirnya terbuka matanya untuk kemudian benar-benar semua pihak terlibatlah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, Rapat Pleno sendiri telah memutuskan membawa naskah RUU TPKS ke tahap berikut, yakni Rapat Paripurna. Menanggapi itu, Willy berujar pimpinan Baleg telah bersurat kepada pimpinan DPR.
"Tadi kita sudah komunikasi dengan pimpinan, Baleg bersurat ke pimpinan untuk diagendakan di Bamus dan kita masih ada satu paripurna penutupan dan insyaallah kita masukkan di paripurna penutupan untuk dijadikan hak inisiatif dari DPR," ujar Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid