Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengemukakan keputusan terkait RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan sebagai inisiatif DPR kini berada di tangan pimpinan.
Baleg sendiri sudah menyerahkan hasil rapat pleno pada Rabu (8/12) kepada pimpinan. Kekininan tinggal menunggu Bamus yang digelar pimpinan.
"Sekarang kita menunggu mudah-mudahan Bamus masih ada sebelum masa persidangan ini akan berakhir," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Supratman berharap, RUU TPKS segera ditetapkan menjadi inisiatif DPR. Sehingga, proses ke tahapan selanjutnya bisa terus berjalan, yakni menanti surpres berkaitan dengan daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.
"Kalau itu bisa dilakukan maka sesegera mungkin surat pimpinan DPR ke pemerintah untuk kita mintakan supaya segera mungkin juga supresnya segera turun dan DIM-nya," kata Supratman.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan hari ini pimpinan bakal menggelar bamus terkait rapat paripurna pada esok, sebelum DPR menutup masa sidang.
Salah satu agendanya, pengesahan draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai inisiatif DPR.
"Ya besok adalah paripurna terakhir yang mengakhiri masa persidangan terakhir. Saya berharap hari ini bisa bamus, tapi saya blm bisa pastikan teknisnya sudah siap atau belum," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Kendati begitu, Muhaimin menegaskan bahwa bamun memang diupayakan digelar hari ini untuk memastikan agenda pengesahan RUU TPKS masuk dalam rapat paripurna.
Baca Juga: Besok Rapat Paripurna, RUU TPKS Disahkan Jadi RUU Inisiatif DPR?
"Tadi sama Pak Rahmat sebagai wakil ketua berdua, sudah berusaha agar hari ini bisa dilaksanakan bamus," ujar Muhaimin.
Sebelumnya, Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menilai tidak ada dinamika berarti dari pembahasan RUU tersebut pada tahap selanjutnya. Kendati, dalam pleno ada fraksi yang meminta tunda, bahkan menolak.
Sehingga, jalan pembahasan untuk selanjutnya menuju pengesahan menjadi undang-undang nantinya diharapkan mulus.
"Saya pikir ngga ada, ya kita hormati penolakan tapi mayoritas akhirnya terbuka matanya untuk kemudian benar-benar semua pihak terlibatlah," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu, Rapat Pleno sendiri telah memutuskan membawa naskah RUU TPKS ke tahap berikut, yakni Rapat Paripurna. Menanggapi itu, Willy berujar pimpinan Baleg telah bersurat kepada pimpinan DPR.
"Tadi kita sudah komunikasi dengan pimpinan, Baleg bersurat ke pimpinan untuk diagendakan di Bamus dan kita masih ada satu paripurna penutupan dan insyaallah kita masukkan di paripurna penutupan untuk dijadikan hak inisiatif dari DPR," ujar Willy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga