Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akhirnya telah mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengemudi ojek online (ojol), Irwan Abdullah (38) yang terjadi di kawasan Kemayoran, beberapa waktu lalu. Pembunuh Irwan ternyata adalah pria inisial FS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan FS merupakan seorang residivis terkait kasus pengeroyokan. Adapun, dalam kasus ini FS membunuh Irwan karena emosi ditatap ketika dalam keadaan mabuk.
"Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).
Zulpan menyebut, FS menusuk korban dengan sebilah pisau. Semua bermula tatkala FS dan rekannya sedang minum-minuman beralkohol lalu bersinggungan dengan korban yang melintas.
"Saat itu korban yang merupakan driver ojol melintas, kendaraan korban tidak bisa melaju karena terhalang kendaraan tersangka. Kemudian ojol berhenti di dekat tersangka yang sedang mabuk," tutur Zulpan.
"Karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh," imbuhnya.
Dalam perkara ini, FS dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.
"Barang bukti satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV," beber Zulpan.
Viral
Baca Juga: Mobil Bersejarah Anthony Sinisuka Ginting Raib, Pencurinya Diduga Naik Ojol
Irwan sebelumnya ditemukan tergeletak dengan luka tusuk di Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu (8/12/2021) malam kemarin.
Korban merupakan warga RT 03/RW 10 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan Juli, adik ipar korban, saat ditemukan terdapat luka tusuk di bagian di dada sebelah kanan korban.
"Cuma penusukan doang sedalam tujuh centimeter, sebelah kanan jantung," kata Juli saat ditemui Suara.com di kediaman korban, Kamis (9/12/2021).
Dia pun mengaku keluarga pertama kali mendapat kabar tersebut pada Rabu malam sekitar pukul 11.00 WIB.
Dari informasi yang diterima keluarga, korban tergeletak depan sebuah penginapan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Viral Bapak Banting Tulang Jadi Ojol, Curahan Hati Anak Gadisnya Bikin Mewek
-
Kasus Penusukan Tewaskan Pengemudi Ojol di Kemayoran, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
-
Keluarga Ojol yang Diduga Tewas Ditusuk Nilai Kematian Korban Janggal
-
Ojol Tewas Diduga Ditusuk OTK di Kemayoran, Begini Kesaksian Warga Setempat
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal