Suara.com - Setelah harap cemas menanti jadwal pengumuman PPPK Tahap 2, kini para peserta seleksi sudah dapat bernafas lega. Hasil ujian kompetensi PPPK Guru tahap 2 akan diumumkan pada hari ini, Selasa (21/12/2021).
Pengumuman hasil seleksi tersebut sebenarnya sudah dirilis dalam jadwal pengumuman PPPK Tahap 2 pada Kamis (16/12/2021) sesuai dengan pemberitahuan dalam lembar pengumuman nomor 6510/B/GT.01.00/2021.
Namun, pada saat itu hasilnya belum bisa diakses melalui akun SSCASN BKN, melainkan jadwal pengumuman PPPK Tahap 2 hanya bisa dilihat melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id saja.
Sementara itu, berdasarkan Pengumuman Nomor 7830/B/GT.01.00/2021, diketahui ada penyesuaian jadwal pengumuman PPPK Tahap 2 dan proses sanggah hasil seleksi kompetensi Guru ASN-PPPK tahun 2021.
Masa sanggah yang awalnya dijadwalkan pada 17-19 Desember 2021, kini berubah menjadi tanggal 22-24 Desember 2021. Kemudian, tahap tanggapan sanggah yang awalnya akan berlangsung pada tanggal 19-25 Desember 2021, saat ini bergeser ke tanggal 24-30 Desember 2021.
Nah, dari pada penasaran langsung saja simak jadwal lengkap dan cara cek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 berikut ini.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi II, tanggal 21 Desember 2021
- Masa sanggah II, tanggal 22-24 Desember 2021
- Jawab sanggah II, tanggal 24-30 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah, tanggal 31 Desember 2021
Cara Cek Pengumuman PPPK Tahap 2
Melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id
- Pertama, buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
- Lalu pilih menu Hasil Ujian Tahap 2.
- Kemudian masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tertera.
- Klik Cari, maka informasi mengenai hasil PPPK Guru tahap 2 akan muncul.
Melalui laman sscasn.bkn.go.id
- Pertama, buka laman sscasn.bkn.go.id.
- Lalu klik Login.
- Silakan masukkan NIK dan password.
- Selanjutnya, klik masuk dan hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan ditampilkan.
Perlu diketahui, bahwa para peserta dapat dinyatakan lolos jika memenuhi passing grade yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021.
Itulah sedikit informasi mengenai jadwal pengumuman PPPK Tahap 2. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Cara Cek Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id
-
Catat! Ini Jadwal Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2021 Terbaru
-
Cara Cek Hasil PPPK Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id
-
Pengumuman PPPK Tahap 2: Kini Masa Sanggah Hingga 19 Desember 2021, Pahami Syaratnya
-
Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Syarat hingga Tata Caranya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib