Suara.com - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night di malam pergantian tahun 2121 ke 2022. Ada 73 titik di Jakarta yang akan diterapkan kebijakan tersebut.
"Malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night. Ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Zulpan menyebut, ke 73 titik itu tersebar di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, dan Banjir Kanal Timur atau BKT.
"Akan kita lakukan di sepanjang jalan ini," katanya.
Tidak Ada Perayaan
Zulpan sebelumnya juga menyebut bahwa perayaan malam Tahun Baru 2022 di Jakarta ditiadakan. Selain itu, jam operasional mal, kafe, dan tempat keramaian lainnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Dia mengatakan itu berdasar hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan stakeholder terkait.
"Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan, mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB," kata dia.
Menurut Zulpan, personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya akan melakukan penertiban. Total personel gabungan yang diterjunkan berjumlah 8.000.
Baca Juga: Sebanyak 8.000 Personel Gabungan Amankan Nataru di Jakarta
"Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
DKI Tiadakan Pesta Malam Tahun Baru, Mal dan Pusat Keramaian Tutup Pukul 22.00 WIB
-
Sebanyak 8.000 Personel Gabungan Amankan Nataru di Jakarta
-
Malam Tahun Baru Ampera Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan ke Jembatan Musi II, IV, VI
-
4 Kegiatan Seru Perayaan Malam Tahun Baru di Rumah, dari BBQ hingga Pesta Kecil
-
Minta Warga Tak Gelar Perayaan Tahun Baru, Polda Sumbar Tak Akan Beri Izin Keramaian
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji