Suara.com - Pembahasan dan pengesahan Tata Tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 telah selesai dilakukan, Rabu (22/12/2021) malam di Gedung UIN Raden Intan, Bandar Lampung. Dari proses itu, disepakati mekanisme pemilihan ketua umum PBNU akan mengutamakan dulu musyawarah mufakat, jika tak ditemukan titik terang barulah dilakukan voting.
Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar, M Nuh menjelaskan, bahwa nantinya setiap pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Siapa pun boleh diusulkan sebagai calon asal memenuhi syarat minimal dapat 99 suara.
"Kalau si Ketua Umum itu setiap cabang, wilayah mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," kata Nuh kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Kemudian setelah diusulkan, nantinya nama-nama calon ketum yang diusulkan tersbut akan diminta untuk bermusyawarah mufakat. Menurut Nuh, jika dari proses itu tidak ditemukan kata mufakat, kemudian akan diserahkan ke Rais Aam.
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah msmberikan persetujuannya. Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Nuh mengakui pada saat pembahasan Tatib terutama soal mekanisme pemilihan ketum ini agak sedikit alot.
"Ada alot sedikit. Karena, ada yang menginginkan, kalau dalam proses bakal calon tadi itu ada yang sudah dapat 50 persen plus satu, maka otomatis dia dinyatakan sebagai Ketua Umum. Itu yang beda pandangan di situ," tuturnya.
"Tapi alhamdulillah sudah bisa kita cari jalannya, karena tahapannya itu berbeda antara tahap bakal calon, sehingga dia dapat berapa pun, sepanjang di atas 99 suara, itu semuanya statusnya sama, yaitu masih bakal calon. Artinya, dia punya tiket untuk masuk proses pemilihan berikutnya," sambungnya.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 dijadwalkan pada 22-23 Desember 2021 di Lampung. Dua kandidat yang diperkirakan berkompetisi yakni Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Ketua Umum PBNU saat ini KH Said Aqil Siroj.
Baca Juga: Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
Muktamar NU diperkirakan diikuti sebanyak 2.295 peserta berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), 14 badan otonom (42 orang), dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.
Selain itu, ditambah pula utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a'wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang) ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang.
Berita Terkait
-
Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
-
NasDem: Kami Ingin Setelah Muktamar NU Tak Ada Lagi Perpecahan
-
Banyak Muktamirin Sepuh, Lokasi Pemilihan Ketum PBNU Dipindah ke Bandar Lampung
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian