Suara.com - Pembahasan dan pengesahan Tata Tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 telah selesai dilakukan, Rabu (22/12/2021) malam di Gedung UIN Raden Intan, Bandar Lampung. Dari proses itu, disepakati mekanisme pemilihan ketua umum PBNU akan mengutamakan dulu musyawarah mufakat, jika tak ditemukan titik terang barulah dilakukan voting.
Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar, M Nuh menjelaskan, bahwa nantinya setiap pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Siapa pun boleh diusulkan sebagai calon asal memenuhi syarat minimal dapat 99 suara.
"Kalau si Ketua Umum itu setiap cabang, wilayah mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," kata Nuh kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Kemudian setelah diusulkan, nantinya nama-nama calon ketum yang diusulkan tersbut akan diminta untuk bermusyawarah mufakat. Menurut Nuh, jika dari proses itu tidak ditemukan kata mufakat, kemudian akan diserahkan ke Rais Aam.
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah msmberikan persetujuannya. Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Nuh mengakui pada saat pembahasan Tatib terutama soal mekanisme pemilihan ketum ini agak sedikit alot.
"Ada alot sedikit. Karena, ada yang menginginkan, kalau dalam proses bakal calon tadi itu ada yang sudah dapat 50 persen plus satu, maka otomatis dia dinyatakan sebagai Ketua Umum. Itu yang beda pandangan di situ," tuturnya.
"Tapi alhamdulillah sudah bisa kita cari jalannya, karena tahapannya itu berbeda antara tahap bakal calon, sehingga dia dapat berapa pun, sepanjang di atas 99 suara, itu semuanya statusnya sama, yaitu masih bakal calon. Artinya, dia punya tiket untuk masuk proses pemilihan berikutnya," sambungnya.
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 dijadwalkan pada 22-23 Desember 2021 di Lampung. Dua kandidat yang diperkirakan berkompetisi yakni Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Ketua Umum PBNU saat ini KH Said Aqil Siroj.
Baca Juga: Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
Muktamar NU diperkirakan diikuti sebanyak 2.295 peserta berasal dari 34 PWNU (102 orang), 521 PCNU (1.563 orang), 31 PCINU (93 orang), 14 badan otonom (42 orang), dan 18 lembaga (54 orang) di tingkat pusat.
Selain itu, ditambah pula utusan PBNU dari unsur syuriyah (32 orang), mustasyar (15 orang), a'wan (20 orang), dan tanfidziyah (38 orang) ditambah jumlah panitia sebanyak 336 orang.
Berita Terkait
-
Hari Ini Pemilihan Ketum PBNU, 2 Kubu Kandidat Saling Klaim Dapat Dukungan Terbanyak
-
Panitia Muktamar ke-34 NU Bantah Pernyataan Gus Ipul Soal Masalah Registrasi Online
-
NasDem: Kami Ingin Setelah Muktamar NU Tak Ada Lagi Perpecahan
-
Banyak Muktamirin Sepuh, Lokasi Pemilihan Ketum PBNU Dipindah ke Bandar Lampung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu