Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Bambang Aditya.
Mantan suami eks Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti, itu akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi penerimaan dana insentif daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali, pada Kamis (23/12/2021).
"Kami periksa Bambang Aditya dalam kapasitas saksi kasus DID Tabanan Bali," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/12/2021).
Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap saksi Bambang dalam pemeriksaan ini.
Dalam kasus ini, kata Ali, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri penetapan tersangka bagi tersangka korupsi baru akan diakukan berbarengan dengan penahanan.
Kekinian penyidik kata Ali, masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami, sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Pejabat di Tabanan Bali Enggan Komentar Soal Kasus DID yang Menyeret Eka Wiryastuti
Berita Terkait
-
Tabanan Bali Akan Berlakukan PPKM Level 3 Termasuk di Lokasi Wisata
-
Bunyi Gemuruh di Area Kantor Bupati Tabanan Ternyata Atap Gedung Ambruk
-
Pejabat di Tabanan Bali Enggan Komentar Soal Kasus DID yang Menyeret Eka Wiryastuti
-
KPK Cecar Bekas Bupati Tabanan NI Putu Eka Soal Persetujuan Dana Insentif Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang