Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Total barang bukti yang diamankan dari kasus ini mencapai 147,143 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sabu dari Iran ini rencananya akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru.
"Barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram. Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak diungkap akan diedarkan untuk tahun baru ke daerah Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Zulpan menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34). Kelima pria ini ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2021. Kedua, di Hotel C'One, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 18 Desember 2021.
"Modus operandi yang digunakan adalah ini barang bukti sabu disembunyikan di sebuah ruko. Sehingga nanti dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ketiga daerah yang saya sampaikan tadi yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," bebernya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukuman pidana mati atau sumur hidup dan atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.
"Kemudian barbuk yang diamankan selain barbuk sabu ada satu unit mobil toyota kijang warna biru dan lima buah HP yang sudah kita amankan," imbuhnya.
Baca Juga: Menikah 7 Kali Dan Punya 10 Anak, Tukang Sapu Ini Jual Sabu Demi Biaya Hidup
Berita Terkait
-
Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polda Metro Segera Periksa Habib Bahar dan Eggi Sudjana
-
Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021
-
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
-
10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan