Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengedar narkoba jenis sabu. Total barang bukti yang diamankan dari kasus ini mencapai 147,143 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sabu dari Iran ini rencananya akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru.
"Barang buktinya adalah sabu seberat 147,143 kilogram. Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak diungkap akan diedarkan untuk tahun baru ke daerah Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
Zulpan menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial W (60), FS (27), HD (36), IA (32), dan AK (34). Kelima pria ini ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2021. Kedua, di Hotel C'One, Pulogadung, Jakarta Timur, pada 18 Desember 2021.
"Modus operandi yang digunakan adalah ini barang bukti sabu disembunyikan di sebuah ruko. Sehingga nanti dari ruko itu akan dilakukan pendistribusian ketiga daerah yang saya sampaikan tadi yaitu Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," bebernya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dengan hukuman pidana mati atau sumur hidup dan atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.
"Kemudian barbuk yang diamankan selain barbuk sabu ada satu unit mobil toyota kijang warna biru dan lima buah HP yang sudah kita amankan," imbuhnya.
Baca Juga: Menikah 7 Kali Dan Punya 10 Anak, Tukang Sapu Ini Jual Sabu Demi Biaya Hidup
Berita Terkait
-
Dilaporkan Kasus Ujaran Kebencian, Polda Metro Segera Periksa Habib Bahar dan Eggi Sudjana
-
Kasus Narkoba di Jogja Tertinggi Dibanding Kasus Kriminal Lain, Setahun Ada 118 Kasus
-
Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Penyekatan Selama Operasi Lilin Jaya 2021
-
Libur Tahun Baru, Polda Metro Jaya Berlakukan Ganjil Genap Jika Tempat Wisata Tak Ditutup
-
10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?