Suara.com - Remaja berinisial A (15), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 12 anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat diduga pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Hal itu berdasarkan penuturan seorang warga Vera-bukan nama sebenarnya.
"Kabarnya dia pas SD pernah digituin (dilecehkan) juga," ujar Vera saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Terkait dugaan itu, polisi juga mendapatkan informasi tersebut. Namun masih harus dibuktikan.
"Secara umum tersangka sebelumnya sudah pernah menjadi korban cabul sekitar umur kurang-lebih 7 tahun dan melakukan perbuatan cabul kepada para korban pertama kali pada tahun 2019 (pada saat tersangka kelas V SD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021) lalu.
Dalam kasus ini, A diduga mencabuli 12 anak di bawah umur yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 anak perempuan. Disebutkan para korban juga masih satu keluarga dengan A.
Diduga perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2018, terakhir A mencabuli korbannya dua bulan lalu.
"Modus pelaku yakni hal-hal yang bersifat pertemanan. Kemudian setelah itu ada yang di bawah tekanan dan ancaman, sehingga terjadi perbuatan pencabulan," ujar Zulpan.
"Ada juga yang dibawa atau diajak bermain dengan imbalan atau janji-janji. Kemudian ada juga yang memiliki utang agar mau menuruti perbuatannya," sambungnya.
Baca Juga: Cabuli 7 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan, ABG Cengkareng jadi Predator Seks Sejak 2019
Pada Rabu (23/12/2021), A telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diamankan di kediamannya, daerah Cengkareng.
Atas perbuatannya A dijerat dengan Undang-Undang Perrlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 pasal 82 ayat1 junto 76e.
"Dengan ancaman hukuman antara 5 tahun sampai 15 tahun, ataupun denda Rp 5 milyar," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?