Suara.com - Remaja berinisial A (15), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap 12 anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat diduga pernah menjadi korban pelecehan seksual.
Hal itu berdasarkan penuturan seorang warga Vera-bukan nama sebenarnya.
"Kabarnya dia pas SD pernah digituin (dilecehkan) juga," ujar Vera saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Terkait dugaan itu, polisi juga mendapatkan informasi tersebut. Namun masih harus dibuktikan.
"Secara umum tersangka sebelumnya sudah pernah menjadi korban cabul sekitar umur kurang-lebih 7 tahun dan melakukan perbuatan cabul kepada para korban pertama kali pada tahun 2019 (pada saat tersangka kelas V SD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Rabu (22/12/2021) lalu.
Dalam kasus ini, A diduga mencabuli 12 anak di bawah umur yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 anak perempuan. Disebutkan para korban juga masih satu keluarga dengan A.
Diduga perbuatan tersebut dilakukannya sejak 2018, terakhir A mencabuli korbannya dua bulan lalu.
"Modus pelaku yakni hal-hal yang bersifat pertemanan. Kemudian setelah itu ada yang di bawah tekanan dan ancaman, sehingga terjadi perbuatan pencabulan," ujar Zulpan.
"Ada juga yang dibawa atau diajak bermain dengan imbalan atau janji-janji. Kemudian ada juga yang memiliki utang agar mau menuruti perbuatannya," sambungnya.
Baca Juga: Cabuli 7 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan, ABG Cengkareng jadi Predator Seks Sejak 2019
Pada Rabu (23/12/2021), A telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diamankan di kediamannya, daerah Cengkareng.
Atas perbuatannya A dijerat dengan Undang-Undang Perrlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 pasal 82 ayat1 junto 76e.
"Dengan ancaman hukuman antara 5 tahun sampai 15 tahun, ataupun denda Rp 5 milyar," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau