Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara soal kabar pihaknya akan melakukan revisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk kedua kalinya. Ia belum bisa memastikan kebijakan itu akan dilakukan atau tidak.
Riza menjelaskan, sejauh ini kenaikan UMP yang telah ditetapkan DKI sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854. Karena itu, ia mengaku akan melihat perkembangan selanjutnya soal rencana revisi kedua itu.
"Sekarang sudah diputuskan angka 5,1 tapi kalau ada perkembangan lain nanti kami akan lihat," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021).
Politisi Gerindra ini menyatakan, keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikan UMP 2022 dengan alasan keadilan. Kenaikan 5,1 persen disebutnya sudah cocok bagi para buruh dan pengusaha.
Pada prinsipnya Pemerintah DKI menetapkan UMP sebesar 5,1 persen ini untuk memberikan yang terbaik bagi kepentingan buruh dan pengusaha dan menciptakan keadilan kepada masyarakat.
Pada awalnya, memang Anies sempat memutuskan UMP naik hanya 0,8 persen. Keputusan itu diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Terkait besarannya kan yang pertama sudah diputuskan karena memang harus diputuskan terkait dengan PP Nomor 36 Tahun 202," jelasnya.
Kendati demikian, formula dalam PP tersebut dinilai tidak cocok dengan ibu kota. Karena itu, nilai UMP perlu kembali dinaikan sesuai dengan perkembangan ibu kota saat ini yang sudah membaik.
"Dalam perkembangannya dirasa kurang adil karena angka inflasi angka pertumbuhan tinggi maka dicoba disesuaikan," pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mobil Wakil Gubernur DKI Jakarta Terperosok di Lubang Sumur Resapan, Benarkah?
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menyebut akan ada revisi ketiga nilai UMP 2022. Kabar ini ia dapatkan setelah menghubungi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi), Andri Yansyah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui awalnya menetapkan kenaikan UMP hanya 0,85 persen atau Rp38 ribu jadi Rp4.453.953. Lalu ia merevisinya setelah menyurati Kementerian Ketenagakerjaan jadi naik 5,1 persen atau Rp225.667.
"Saya kemarin itu telepon Dinas Tenaga Kerja, malah akan ada revisi lagi," ujar Pandapotan dalam acara laporan akhir tahun fraksi PDI-Perjuangan di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Karena itu, Pandapotan menilai Anies hanya membuat gaduh masyarakat. Kondisi hubungan buruh dan pengusaha malah semakin diperkeruh karena aturan yang berubah-ubah.
"Jadi tidak ada kepastian hukum. Jadi saya pikir Anies ini mau menciptakan kegaduhan terhadap rakyatnya. Kenapa begitu, karena itu akan menciptakan suasana tidak kondusif antara pengusaha dengan buruh," tuturnya.
Menurutnya, memang ada pengusaha yang mampu untuk mengikuti aturan kenaikan UMP sebanyak 5,1 persen itu. Namun, masih ada juga pengusaha yang keberatan dengan angka tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mobil Wakil Gubernur DKI Jakarta Terperosok di Lubang Sumur Resapan, Benarkah?
-
Ancol Pinjam Rp 1,2 T Diduga untuk Trek Formula E, Wagub DKI: Belum Tahu
-
Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal
-
UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Abdul Aziz DPRD DKI: Kami Dukung
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!