- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang pada Senin (12/1/2026).
- Pemeriksaan Nyumarno meliputi jabatannya di DPRD dan ia mengaku tidak tahu tentang perkara yang melibatkan tiga tersangka tersebut.
- Tiga tersangka kasus dugaan ijon proyek ini adalah Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta Sarjan.
Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pidana yang saat ini menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
“Hari ini saya kebetulan diminta keterangan sebagai saksi. Ya, pertanyaannya seputar saya sebagai warga negara kan diminta kehadirannya sebagai saksi ya,” katanya, di KPK, Senin (12/1/2026).
Ia mengaku jika tidak mengetahui perkara yang kini telah ada tiga tersangka. Diketahui, selain Ade dua tersangka lain yang ikut terjerat dalam perkara ini yakni HM Kunang dan seorang pihak swasta Sarjan.
“Ya seputar tahu tidak tentang peristiwa hukum Pak Ade, Pak HM Kunang, kemudian Pak Sarjan. Saya jawab sudah, saya tidak tahu tentang peristiwa itu,” ungkapnya.
Selanjutnya, Nyumarno juga ditanyakan soal jabatannya sebagai anggota DPRD. Kendati kedatangan Nyumarno di lembaga antirasuah tersebut sekira pukul 13.48 WIB, namun dirinya mengaku diperiksa hanya sekitar 3 jam.
“Ditanya seputar tentang jabatan saya sebagai anggota DPRD ya, di alat kelengkapan dewan, di Badan Anggaran, di Badan Musyawarah, Bapemperda, terus hal-hal lain ya seputar itu saja sih. Tiga jam saya tadi diperiksa,” ungkapnya.
Nyumarno sempat mengklaim jika dirinya sama sekali tidak dimintai keterangan soal aliran uang dari Ade Kunang.
“Tidak ada sama sekali saya dimintain keterangan aliran uang dari misalnya Pak Bupati atau apa itu tidak ada. Jadi tidak benar,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
Diketahui bersama, Nyumarno hari ini memenuhi panggilan dari pihak KPK. Ia diperiksa soal kasus dugaan suap praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Dalam pemanggilan pertamanya, Nyurmano sempat mangkir. Namun ia mengklaim dirinya tidak hadir dalam panggilan pertama karena surat dari pihak KPK tidak sampai ke tangannya.
Sebabnya dirinya baru bisa hadir dalam panggilan kali ini.
Diketahui bersama, dalam perkara ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang; Ayah Ade, HM Kunang; dan seorang pihak swasta Sarjan.
Ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP. Mereka ditahan sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
Diketahui, Ade bersama ayahnya melakukan praktik ijon dengan meminta setoran kepada pihak swasta meski proyek yang dijanjikan belum ada.
Praktik tersebut berlangsung usai Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi dalam periode 2024-2029.
Ade diduga menjanjikan proyek-proyek dengan pihak swasta untuk tahun-tahun mendatang.
Dalam perkara ini, Ade dan ayahnya diduga mendapat keuntungan senilai Rp9,5 miliar. Uang tersebut diserahkan dalam 4 sesi, melalui pihak perantara.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!