Alasan kliennya meminta uang sebesar Rp 300.000 kata Siprianus, karena tidak bisa lagi mencari penumpang dengan kondisi mobilnya yang ada muntahan.
“Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ,” ujar Siprianus.
Karena merasa tidak terima, GJ menurut Siprianus, memegang pipi NT.
“Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” kata dia.
Pada situasi tersebut, warga datang melerai. Rekan NT datang mendekati GJ, sambil menyodorkan uang Rp 50.000, dengan berkata, ‘Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”. GJ pun menerima dan hendak masuk ke dalam mobil.
Sebelum masuk ke dalam mobil, GJ tiba-tiba mendengar teriakan dari seorang pria yang mengaku adik NT, dengan berkata ”Mana orang yang memukul kakak saya?’
Lelaki tersebut menyerang GJ. Dia membalas dengan memiting kepala pria itu, menggunakan lengan kananya.
“Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya, sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka,” ujar Siprianus.
Atas kronologis versi kliennya itu, Siprianus menyimpulkan GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian di mana keduanya menyebabkan luka-luka.
Baca Juga: Ini 4 Ciri Umum Pelaku Pelecehan Seksual
“Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok,” ujarnya.
Dia pun meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan meminta GJ untuk tidak ditahan.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini
-
Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran
-
Ini 4 Ciri Umum Pelaku Pelecehan Seksual
-
Geger Kolor Ijo di Waringinkurung Serang, Jambret Kalung Hingga Lakukan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli