Suara.com -
Paspor merupakan dokumen resmi yang harus dibawa ketika berpergian ke luar negeri. Lalu bagaimana jika paspormu hilang? Ada cara membuat paspor jika hilang yang harus diperhatikan.
Enam cara membuat paspor jika hilang ini bisa kamu terapkan jika kamu sedang berada di Indonesia seperti dikutip dari laman resmi Imigrasi.
Cara Membuat Paspor Jika Hilang
1. Laporkan Kehilangan Paspor ke Polisi
Laporan kehilangan berguna untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan dari polisi. Surat kehilangan ini akan digunakan untuk mengurus paspor pengganti. Mintalah kepada polisi untuk membuat dua salinan asli dari surat kehilangan itu.
2. Siapkan Berkas Pengganti Paspor
Berkas yang dibutuhkan untuk pengganti paspor adalah fotokopi e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, Fotokopi paspor lama yang hilang (jika ada), Surat keterangan kehilangan paspor dari kepolisian, Surat keterangan dari kelurahan (Jika paspor rusak karena banjir/bencana alam), Surat keterangan domisili (bagi warga di luar area pembuatan paspor pengganti).
3. Daftar Antrean Online ke Kantor Imigrasi
Cara membuat daftar antrean online di adalah dengan membuka website https://antrian.imigrasi.go.id/. Kemudian buatlah akun baru atau login dengan akun Gmail. Bisa juga dengan download aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play atau App Store. Buatlah akun baru atau buka akun lama jika sudah ada.
Baca Juga: Masih Bisa Digunakan! Klaim Kode Redeem PUBG Mobile 28 Desember 2021
Setelah berhasil login, isi data yang diperlukan dengan lengkap seperti Nomor Induk Kependudukan, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, nomor HP, hingga Alamat Lengkap Sesuai KTP. Setelah data lengkap, pilih kantor imigrasi terdekat untuk pengurusan paspor Anda. Lalu, isi juga jumlah pemohon, tanggal dan waktu kedatangan.
Ada dua pilihan, yakni pagi (08:00 s/d 12:00) dan siang (13:00 s/d 16:30. Apabila kuota penuh, ganti hari dan pilih yang masih kosong, yakni bertanda hijau. Setelah semua proses selesai, kamu akan mendapatkan kode booking dalam bentuk QR Code.
4. Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal
Usahakan datang 15 menit sebelum jam antrean online. Bawa semua berkas lengkap pengurusan penggantian paspor hilang. Berkas akan diserahkan kepada petugas untuk proses verifikasi berkas dan akan menjadwalkan pemohon BAP.
Setelah berkas dicek, petugas akan memberitahu kapan harus datang kembali ke Kantor Imigrasi tersebut untuk menghadap ke pejabat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) dan membuat BAP pada jadwal yang ditentukan. Dalam proses ini kamu harus membuat nomor antrean baru, biasanya setelah tiga hari kemudian.
5. Proses BAP di Kantor Imigrasi
Berita Terkait
-
17 Stasiun yang Melayani Tes PCR Rp 195 Ribu dan Cara Daftarnya
-
Cara Menjadi Pribadi yang Disukai Banyak Orang
-
Terungkap Cara Membersihkan Minyak Goreng Super Mudah, Hanya Perlu 2 Bahan
-
6 Penyebab Kelelahan di Siang Hari saat Bekerja, Ternyata Bisa karena Kebanyakan Ngopi
-
5 Cara Menghilangkan Permen Karet di Baju dengan Mudah dan Cepat
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam