Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi ini. Dimana saja lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu?
Setidaknya terdapat 17 lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu, tentunya hal ini mempermudah penumpang yang berusia dibawah 12 tahun karena belum mendapatkan rekomendasi untuk suntik vaksin.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang daftar lokasi stasiun layani tes PSR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya.
Cara Mendapatkan Layanan Tes PCR di Stasiun
Dikarenakan program ini merupakan program yang digagas oleh pemerintah dalam upaya menekan persebaran virus Covid-19 selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) maka setiap orang berhak untuk mendapatkan layanan tes pcr di stasiun. Berikut adalah cara mendapatkan layanan tes pcr di stasiun:
- Calon penumpang kereta api pertama wajib menunjukkan kartu identitas, tiket, atau kode booking KA jarak jauh.
- Calon penumpang kemudian bisa langsung melakukan tes PCR dan membayar Rp195 ribu per pemeriksaannya selama periode Nataru 2022.
- Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam bagi calon penumpang kereta api.
- Tidak perlu khawatir dengan hasil pemeriksaannya, hasilnya akan dikirim ke email calon penumpang.
- Hasil pemeriksaan tes PCR juga akan langsung atau sudah terintegrasi aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses screening sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.
Syarat Tes PCR di Stasiun
Sesuai ketentuan SE Kemenhub nomor 112 tahun 2021, terdapat sejumlah ketentuan khusus untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sebagai berikut:
- Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun - Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam - Wajib Didampingi orang tua
- Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun - Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
- Calon penumpang usia di atas 17 Tahun - Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam "KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA," jelasnya.
Daftar Stasiun yang Menyediakan Layanan PCR Rp 195 Ribu
Berikut 17 stasiun yang telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu.
Baca Juga: Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat
- Gambir
- Pasar Senen
- Bandung
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Babakan
- Semarang Tawang
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Surabaya Pasar Turi
- Cirebon
- Purwokerto
- Surabaya Gubeng
- Malang
- Madiun
- Jember
Demikian adalah ulasan tentang daftar lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya. Semoga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi kereta api.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat
-
Sempat Membludak, Arus Penumpang di Hang Nadim Batam Kembali Turun
-
Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru
-
46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir
-
Pasca Libur Natal, Pengguna KRL di Stasiun Bogor Naik Tapi di Stasiun Bekasi Turun
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total
-
Apa Itu Blanket Overflight? Berbahaya Bagi Kedaulatan RI, Rumornya Bakal Diteken Menhan