Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi ini. Dimana saja lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu?
Setidaknya terdapat 17 lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu, tentunya hal ini mempermudah penumpang yang berusia dibawah 12 tahun karena belum mendapatkan rekomendasi untuk suntik vaksin.
Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang daftar lokasi stasiun layani tes PSR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya.
Cara Mendapatkan Layanan Tes PCR di Stasiun
Dikarenakan program ini merupakan program yang digagas oleh pemerintah dalam upaya menekan persebaran virus Covid-19 selama Nataru (Natal dan Tahun Baru) maka setiap orang berhak untuk mendapatkan layanan tes pcr di stasiun. Berikut adalah cara mendapatkan layanan tes pcr di stasiun:
- Calon penumpang kereta api pertama wajib menunjukkan kartu identitas, tiket, atau kode booking KA jarak jauh.
- Calon penumpang kemudian bisa langsung melakukan tes PCR dan membayar Rp195 ribu per pemeriksaannya selama periode Nataru 2022.
- Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam bagi calon penumpang kereta api.
- Tidak perlu khawatir dengan hasil pemeriksaannya, hasilnya akan dikirim ke email calon penumpang.
- Hasil pemeriksaan tes PCR juga akan langsung atau sudah terintegrasi aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan proses screening sebelum melakukan perjalanan dengan kereta api.
Syarat Tes PCR di Stasiun
Sesuai ketentuan SE Kemenhub nomor 112 tahun 2021, terdapat sejumlah ketentuan khusus untuk pengguna jasa yang akan berangkat pada periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sebagai berikut:
- Calon penumpang usia di bawah 12 Tahun - Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam - Wajib Didampingi orang tua
- Calon penumpang Usia 12 sampai 17 Tahun - Vaksin minimal Dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam
- Calon penumpang usia di atas 17 Tahun - Wajib Vaksin Dosis Lengkap (Vaksinasi Dosis kedua). Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis, maka tidak dapat melakukan perjalanan. - Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam "KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA," jelasnya.
Daftar Stasiun yang Menyediakan Layanan PCR Rp 195 Ribu
Berikut 17 stasiun yang telah menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195 ribu.
Baca Juga: Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat
- Gambir
- Pasar Senen
- Bandung
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Babakan
- Semarang Tawang
- Yogyakarta
- Solo Balapan
- Surabaya Pasar Turi
- Cirebon
- Purwokerto
- Surabaya Gubeng
- Malang
- Madiun
- Jember
Demikian adalah ulasan tentang daftar lokasi stasiun layani tes PCR Rp 195 ribu lengkap dengan cara dan persyaratannya. Semoga dapat dijadikan sebagai sumber referensi bagi anda yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi kereta api.
Kontributor : Dhea Alif Fatikha
Berita Terkait
-
Libur Hari Raya Natal, Jalur Ini Paling Difavoritkan Masyarakat
-
Sempat Membludak, Arus Penumpang di Hang Nadim Batam Kembali Turun
-
Pantau Varian Omicron, Kemenkes Akan Siapkan Alat Tes PCR Baru
-
46 Ribu Orang Tinggalkan Kota Bandung Gunakan Kereta Api selama 19 Hari Terakhir
-
Pasca Libur Natal, Pengguna KRL di Stasiun Bogor Naik Tapi di Stasiun Bekasi Turun
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat