Terkait dengan tersebarnya dokumen pribadi milik Susi yang viral di sosial media, Camat Pangandaran bantah buang arsip penduduk.
Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai camat ia tidak pernah membuang dan menjual dokumen yang sudah lama.
Disamping itu, ia menduga bahwa dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum ia menjabat sebagai Camat Pangandaran, dengan asumsi bahwa dokumen itu keluar pada tahun 2014.
Komentar Kemendagri
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh angkat bicara mengenai kasus dokumen pribadi Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus gorengan. Menurutnya, seharusnya dokumen tersebut diberikan kepada warga yang mengajukan pasca diberikan oleh Dinas Dukcapil setempat.
Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa segala jenis dokumen yang didalamnya tertera NIK dan nomor KK seharusnya disimpan dengan rapi dan baik karena sudah menjadi tanggung jawab warga yang menerima.
Ia juga menambahkan apabila sudah tidak dipakai alangkah baiknya dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
4 Fakta Terbaru Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan yang Viral di Medsos
-
Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini
-
Viral Suket Eks Menteri Susi Pudjiastuti untuk Bikin KTP Jadi Bungkus Bakwan Goreng
-
Plt Wali Kota Bandung Bakal Evaluasi Pejabat, Tedy: Harus Koordinasi dengan Kemendagri
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia