Suara.com - Jagat dunia maya heboh dengan ditemukannya kertas bungkus gorengan berupa dokumen kependudukan milik eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter pada 24 Desember 2021 mendadak menjadi viral di media sosial.
Pasalnya dokumen tersebut berisikan data-data pribadi milik Susi Pudjiastuti yang seharusnya tidak boleh disebar luaskan karena rawan untuk disalahgunakan.
Berikut adalah ulasan tentang 4 fakta dokumen Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, mari simak!
1. Viral di Media Sosial
Foto yang diunggah oleh salah satu akun Twitter ini memperlihatkan dokumen penting milik Susi Pudjiastuti berupa surat permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak perlu menunggu waktu lama, dalam hitungan detik mulai banyak netizen yang mempertanyakan kredibilitas kerja Dukcapil.
2. Respons Susi
Mengutip dari akun Twitter pribadinya pada Senin, 27 Desember 2021, Susi memberikan tanggapannya.
Susi mengaku, sampai saat ini ia tidak tahu harus merespons seperti apa dan juga bingung protes kemana terkait dengan masalah tersebarnya dokumen pribadinya.
Baca Juga: Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini
"Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti ini bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? Ke siapa? setiap hari kita dapat WA Pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita data kita.. so," cuitnya.
3. Camat Bantah Buang Arsip Penduduk
Terkait dengan tersebarnya dokumen pribadi milik Susi yang viral di sosial media, Camat Pangandaran bantah buang arsip penduduk.
Ia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai camat ia tidak pernah membuang dan menjual dokumen yang sudah lama.
Disamping itu, ia menduga bahwa dokumen tersebut dijual atau dibuang sebelum ia menjabat sebagai Camat Pangandaran, dengan asumsi bahwa dokumen itu keluar pada tahun 2014.
4. Komentar Kemendagri
Berita Terkait
-
Dikritik Susi Pudjiastuti Soal Beda Karantina Pejabat dan Rakyat, Menko Luhut Jawab Begini
-
Viral Suket Eks Menteri Susi Pudjiastuti untuk Bikin KTP Jadi Bungkus Bakwan Goreng
-
Luhut Beri Komentar Menohok Terkait Cuitan Susi Pudjiastuti soal Karantina Pejabat
-
Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Kata Dirjen Dukcapil
-
Ramai di Twitter, Cuitan Susi Pudjiastuti Soroti Kebijakan Pemerintah Soal Karantina
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Acungkan Jari Telunjuk, Ekspresi Prabowo 'Pecah' saat Nyanyi Bareng Sederet Pejabat di Lubang Buaya
-
Keracunan MBG di Pasar Rebo! Mie Pucat dan Bau Busuk Diduga Jadi Biang Kerok
-
Bau Busuk dari Mobil Terparkir Ungkap Tragedi: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Pejaten
-
Korupsi Menggila di Desa! ICW Ungkap Fakta Mencengangkan Sepanjang 2024
-
Menkeu Purbaya Curhat Gerak-geriknya di Tiktok Dipantau Prabowo, Mengapa?
-
Organisasi Kesehatan Kritik Rencana Menkeu Tidak Naikkan Cukai Rokok 2026: Pembunuhan Rakyat!
-
Hariati Sinaga Kritik Sistem Kapitalis yang Menghalangi Kesetaraan
-
Ramai Aspirasi Pemekaran, NasDem Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP DOB
-
Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lanjut Tinjau Monumen Pancasila Sakti
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran