Suara.com - TNI Angkatan Udara (AU) mendalami soal adanya dugaan keterlibatan prajuritnya dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Jika terbukti terlibat, TNI AU memastikan pemberian sanksi kepada prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman secara serius, terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Indan menuturkan, apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan secara tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
"Maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengirimian PMI ilegal diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan dugaan itu muncul terhadap oknum TNI AL dan TNI AU yang membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Untuk melanjutkan hasil temuan investigasi tersebut, Benny berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahasnya.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia
"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum