Suara.com - TNI Angkatan Udara (AU) mendalami soal adanya dugaan keterlibatan prajuritnya dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Jika terbukti terlibat, TNI AU memastikan pemberian sanksi kepada prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman secara serius, terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).
Indan menuturkan, apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan secara tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
"Maka dipastikan TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengirimian PMI ilegal diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan dugaan itu muncul terhadap oknum TNI AL dan TNI AU yang membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
Untuk melanjutkan hasil temuan investigasi tersebut, Benny berencana akan menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membahasnya.
Baca Juga: Oknum TNI Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia
"Kami tentu gunakan kata dugaan karena kami akan serahkan masalah ini kepada pimpinan dari instansi masing-masing. Saya akan coba nanti bertemu Panglima TNI," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana