Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan catatan sepanjang 2021. Dalam catatan akhir tahunya mereka mengklaim berhasil menurunkan kawasan rawan peredaran narkoba.
“Secara komprehensif dan berkesinambungan berhasil menurunkan kawasan rawan narkoba,” kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konperensi virtual, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, sebelumnya terdapat 8691 kawasan di Indonesia yang rawan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, dengan kategori bahaya dan waspada.
Sebanyak 1.884 kawasan sebelumnya masuk dalam kategori bahaya. Kkeinian BNN mengklaim telah menurun menjadi 1852 kawasan. Sementara kawasan waspada, dari sebelumnya 6859 menjadi 6379 kawasan.
Di samping itu, sepanjang tahun 2021, BNN mengklaim mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba internasional dan nasional.
Dari puluhan jaringan tersebut terbagi atas 760 kasus dengan 1.109 orang tersangka.
Secara keseluruhan diamankan barang bukti berupa sabu 3,313 ton, ganja 115,1 ton, 50,5 hektare ganja, dan dan 191.575 butir ekstasi.
Kemudian, kata Petrus, BNN berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba.
“Dengan 16 orang tersangka yang diamankan,” ujar dia.
Baca Juga: Kapolres Tangerang Bantah Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Dari pengungkapan disita barang bukti berupa aset dan uang tunai sebesar Rp 108,3 miliar.
Terbaru menjelang akhir tahun, dari jaringan Golden Triangle dan jaringan nasional, BNN mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Madura dan Jakarta.
“Dengan barang bukti 163,8 kg sabu, ini bukan hadiah Natal, tetapi operasi di akhir tahun,” kata Petrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi