Suara.com - Polda Metro Jaya memperbolehkan kafe dan resto menggelar nonton bareng atau nobar laga pertama final AFF 2020 antara Timnas Indonesia vs Thailand. Namun, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan alias prokes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kafe dan resto juga harus membatasi jumlah pengunjung sebagaimana aturan yang berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, mereka juga diwajibkan menskrining pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Baik kafe atau restoran bisa operasional kegiatan mereka termasuk apabila ada pemutaran pertandingan bola. Tapi dalam kegiatan harus sesuai prokes batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas normal. Aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Kendati begitu, Zulpan mengimbau masyarakat untuk baiknya menyaksikan final AFF 2020 di rumah masing-masing. Sebab, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
Terlebih, kata dia, belakangan muncul varian baru Omicron. Imbauan ini menurutnya juga sebagaimana yang telah disampaikan oleh Mabes Polri.
"Kami imbau agar masyarakat baiknya apabila dukungan nonton final AFF dilakukan di rumah untuk hindari kerumunan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Final Piala AFF 2020, Pelatih Thailand Beri Instruksi Khusus ke 2 Pemain Ini
-
Live Streaming Timnas Indonesia Vs Thailand, Leg 1 Final Piala AFF 2020 Malam Ini
-
Dijanjikan Bonus Rp4,2 Miliar Jika Juara Piala AFF, Begini Reaksi Messi Thailand
-
Ridwan Kamil Tantang Netizen Tebak Skor Laga Timnas Indonesia Vs Thailand, Ini Hadiahnya
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?