Suara.com - Polda Metro Jaya memperbolehkan kafe dan resto menggelar nonton bareng atau nobar laga pertama final AFF 2020 antara Timnas Indonesia vs Thailand. Namun, dengan syarat mematuhi protokol kesehatan alias prokes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kafe dan resto juga harus membatasi jumlah pengunjung sebagaimana aturan yang berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, mereka juga diwajibkan menskrining pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Baik kafe atau restoran bisa operasional kegiatan mereka termasuk apabila ada pemutaran pertandingan bola. Tapi dalam kegiatan harus sesuai prokes batasan pengunjung 50 persen dari kapasitas normal. Aplikasi PeduliLindungi harus dimiliki semua tempat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Kendati begitu, Zulpan mengimbau masyarakat untuk baiknya menyaksikan final AFF 2020 di rumah masing-masing. Sebab, kekinian masih dalam masa pandemi Covid-19.
Terlebih, kata dia, belakangan muncul varian baru Omicron. Imbauan ini menurutnya juga sebagaimana yang telah disampaikan oleh Mabes Polri.
"Kami imbau agar masyarakat baiknya apabila dukungan nonton final AFF dilakukan di rumah untuk hindari kerumunan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Final Piala AFF 2020, Pelatih Thailand Beri Instruksi Khusus ke 2 Pemain Ini
-
Live Streaming Timnas Indonesia Vs Thailand, Leg 1 Final Piala AFF 2020 Malam Ini
-
Dijanjikan Bonus Rp4,2 Miliar Jika Juara Piala AFF, Begini Reaksi Messi Thailand
-
Ridwan Kamil Tantang Netizen Tebak Skor Laga Timnas Indonesia Vs Thailand, Ini Hadiahnya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah