Suara.com - Habib Bahar bin Smith menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Dia memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik dengan status sebagai saksi.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, kliennya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Senin, 3 Januari 2022.
"Hari ini tanggal 30 Desember sudah mendapat surat panggilan, Insyaallah Senin besok ane ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan," kata Ichwan kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Polda Jawa Barat sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ujaran kebencian Habib Bahar ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan oleh penyidik usai menemukan adanya unsur pidana dibalik laporan yang dilayangkan oleh pelapor terhadap Habib Bahar.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutana pada Rabu (29/12/2021) kemarin.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana.
Menindaklanjuti itu, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Habib Bahar. SPDP diserahkan langsung kepada Habib Bahar di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember 2021.
"Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor," kata Suntana.
Adapun, dalam perkara ini Habib Bahar dijerat dugaan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca Juga: Polda Jabar Naikkan Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan
Berita Terkait
-
Denny Siregar Sebut Habib Bahar Segera Diangkut, Respon Polda Jabar Mengejutkan
-
Polda Jabar Naikkan Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar ke Penyidikan
-
Habib Bahar Didatangi Polisi, Denny Siregar: Bentar Lagi Diangkut
-
CEK FAKTA: Beredar Breaking News Bahar Smith Resmi Dijebloskan Penjara, Benarkah?
-
Habib Bahar Didatangi Polisi Bicara Soal Kebencian Kepada Kezaliman
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045