Suara.com - Beredar kabar breaking news yang memberitakan jika Habib Bahar bin Smith telah resmi ditangkap dan dijebloskan penjara oleh pihak kepolisian.
Narasi ini dibagikan oleh akun YouTube PENA ISTANA. Akun ini mengunggah sebuah video berjudul "kpk BERITA HARI INI~BIKIN GEGER BAHAR SMITH RESMI DIBUIH" pada Selasa, 28 Desember 2021.
Dalam narasinya, akun ini mengabarkan jika Bahar Smith telah ditangkap polisi. Akun ini juga membagikan thumbnail potret Bahar Smith yang berdiri di balik jeruji besi.
Tak sampai di situ, ada juga foto anggota Densus 88 yang sedang memegang senapan laras panjang. Akun ini menyebut jika Densus 88 telah menemukan bukti mengejutkan terkait penangkapan Bahar Smith.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"BREAKING NEWS!!!"
"BAHAR SMITH DITAH4N. PENYIDIK DENSVS TEMUKAN BUKTI MENGEJUTKAN INI"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Doddy Sudrajat
Berdasarkan penelusuran Suara.com, narasi breaking news Habib Bahar bin Smith telah resmi ditangkap dan dijebloskan penjara oleh pihak kepolisian tidak benar.
Faktanya, video tersebut sama sekali tidak menunjukkan adanya penampakan Bahar Smith di dalam penjara. Isi video juga sama sekali tidak membahas mengenai penangkapan Bahar Smith oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, tidak ada informasi yang valid, baik dari media maupun pihak kepolisian mengenai Bahar Smith sudah resmi dipenjara. Video itu justru membahas mengenai kasus Bahar Smith dan Eggi Sudjana yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian. Namun, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum sampai ke penetapan tersangka.
Sementara itu, isi video yang dibagikan akun YouTube PENA ISTANA itu justru berisi pendapat sejumlah pengamat politikus mengenai Bahar Smith. Diantaranya adalah Rudi S. Kamri sampai Denny Siregar yang mengkritik pedas Bahar Smith.
Tak hanya itu, video itu juga menunjukkan salah satu klip saat Kabid Humas Polda Sulses Kombes E Zulpan melakukan jumpa pers. Kendati demikian, jumpa pers itu diduga tidak ada kaitannya dengan penangkapan Bahar Smith karena suaranya sudah dihilangkan.
Tag
Berita Terkait
-
Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Doddy Sudrajat
-
Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
-
Minta Video Ceramah Dihapus, Yahya Waloni Ngaku Menyesali Perbuatannya
-
Polisi di Aceh Dibacok Saat Tangkap Pelaku Pembacokan
-
Kelakuan Oknum Polisi Jualan Sabu, Terbongkar Saat Hendak Transaksi Pakai Jasa Ekspedisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar