Suara.com - Pemerintah Paris akan mewajibkan pemakaian masker di luar rumah mulai 31 Desember, demikian otoritas setempat pada Rabu (29/12) di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Melanggar aturan ini akan dikenai denda sebesar 135 euro (sekitar Rp 2,18 juta)," tulis siaran pers otoritas.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan kepada anggota dewan bahwa Prancis sedang menyaksikan 'tsunami' Covid-19 yang dipicu oleh varian Delta dan juga Omicron.
Kewajiban pemakaian masker telah diberlakukan di tempat publik ruang tertutup dan di transportasi umum di seluruh Prancis.
Diketahui, Prancis melaporkan 179.807 kasus Covid-19 terkonfirmasi dalam 24 jam pada Selasa (28/12/2021). Angka tersebut menjadi rekor tertinggi di negara itu dan di Eropa, dan salah satu lonjakan tertinggi dalam sehari di seluruh dunia sejak awal pandemi.
Selama pandemi, hanya AS dan India yang pernah melaporkan rata-rata kenaikan harian di atas 200.000 kasus. Pada Senin, AS mencatat lebih dari 505.000 kasus baru COVID-19. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
WHO Khawatirkan Tsunami Kasus Akibat Delta Dan Omicron Beredar Bersamaan
-
Buntut Pasien Covid-19 Kabur Dari Wisma Atlet, DPR: Jangan Lagi Ada Dispensasi Karantina
-
Drama Anak Nangis Saat Disuntik, Sleman Pertimbangkan Penjadwalan Vaksinasi Covid-19
-
Paris Akan Wajibkan Pemakaian Masker di Luar Rumah Mulai 31 Desember 2021
-
Optimis Ekonomi Membaik, Pemerintah Menambah Plafon KUR di Tahun 2022
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS