Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta pemerintah memperketat pemberian dispensasi karantina kepada pelaku perjalanan luar negeri, seiring temuan kasus Covid-19 varian Omicron.
Nurhadi berharap tidak ada lagi kelonggaran kepada mereka yang wajib karantina. Apalagi setelah ada insisden satu pasien positif Omicron yang sempat lolos karantina di Wisma Atlet.
Hal itu tentu harus menjadi pelajaran untuk lebih patuh dalam menerapkan aturan.
"Kita harapkan tidak ada lagi pasien Covid-19, khususnya varian Omicron, yang lolos dari karantina," kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Sementara itu terkait adanya varian Omicron di Indonesia, Nurhadi mengaku mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan mikro lockdown.
Namun Nurhadi mengingatkan bahwa kebijakan mikro lockdown harus diberikan batas waktu dan dilakukan evaluasi terkait efektif atau tidaknya.
"Tetapi pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," ujar Nurhadi.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menceritakan kaburnya satu orang dari karantina Wisma Atlet sempat dinyatakan positif pada tes pertama. Namun, hasil tes pembandingnya menunjukkan negatif dan baru diketahui lima hari kemudian jika yang bersangkutan sempat terpapar Covid-19 varian Omicron.
Budi menjelaskan, orang tersebut adalah perempuan yang baru datang dari Inggris. Dari hasil tes pertama menunjukkan kalau ia positif terpapar Covid-19.
Baca Juga: Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
Namun kemudian ia meminta tes pembanding dan memang diperbolehkan. Hasil dari tes pembanding itu negatif, sehingga yang bersangkutan meminta untuk pulang dari Wisma Atlet.
"Dites, negatif makanya dia minta ke luar berdasarkan hasil tes yang dibanding kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta (pulang) boleh," kata Budi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).
Meski boleh pulang dari Wisma Atlet, perempuan itu tetap harus menjalani isolasi dan rumahnya dinilai layak untuk dijadikan tempat isolasi. Tetapi berselang lima hari kemudian, hasil tes baru ke luar kalau ia sempat positif Covid-19 dengan varian Omicron.
Pemerintah akhirnya langsung mencari perempuan itu untuk melakukan tes lanjutan termasuk kepada keluarganya.
"Kita tes lagi seluruh keluarganya dia di rumah dan alhamdulillah sudah negatif," ujarnya.
Dengan adanya kasus seperti itu, Budi mengungkapkan, bakal mengubah aturan soal tes Covid-19.
Apabila tes ketiganya menunjukkan hasil positif, maka yang bersangkutan harus menjalani proses selanjutnya.
"Kalau tes ketiga itu ternyata negatif, ya artinya negatif. kalau positif ya dia harus (lanjutkan mekanisme)," katanya.
Berita Terkait
-
AS Pangkas Durasi Isolasi Pasien Covid-19 Tak Bergejala, Ilmuwan Khawatir
-
Ditanya Kasus WNI Kabur Karantina di Wisma Atlet, Jubir Pemerintah Bilang Begini
-
Hasil Tes Pembanding Bisa Berbeda dengan Tes Covid-19 Pertama? Ini Pemicunya
-
WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding, Kenapa?
-
Pandangan Ulama terhadap Pasien yang Meninggal Dunia Pasca Covid-19
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan