Suara.com - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) selalu diminati oleh setiap siswa SMA maupun SMK. Selain gratis, SNMPTN ini juga tidak mengharuskan siswa untuk mengikuti ujian. Lalu apa saja tips lolos SNMPTN 2022 yang perlu diketahui para pelajar?
Memang, SNMPTN bisa dikatakan merupakan seleksi menggunakan sistem, tapi ternyata ada tips lolos SNMPTN 2022 yang bisa kamu coba. Bagaimana caranya?
Beberapa tips lolos SNMPTN 2022 yang bisa digunakan adalah lebih pada mekanisme dan pemilihan seperti jurusan dan kampus, serta waktu yang tepat untuk mendaftar. Sebaiknya jangan terlalu terburu-buru pada saat memilih karena bisa jadi salah memilih akan berujung kegagalan.
Kalau bisa, kita bersaing hanya di luar dari sekolah kita saja. Jangan sampai di sekolah juga sudah terjadi persaingan ketat, sehingga malah akan membuat gagal dalam SNMPTN. Dilansir dari sebuah unggahan di akun Instagram @kejarptn.id, berikut ini tips lolos SNMPTN 2022 yang perlu dicoba:
1. Pilih jurusan yang paling disukai
Tips lolos SNMPTN 2022 yang pertama adalah hindari untuk memilih jurusan yang hanya karena tergiur oleh popularitasnya saja. Pasalnya, kepopuleran hanya akan bertahan dalam batas waktu tertentu.
Sementara proses perkuliahan berjalan dalam kurun waktu yang tidak sebentar. Untuk itu, sebaiknya pilih jurusan yang dirasa benar-benar diinginkan atau disukai.
2. Hindari terlalu fokus pada kampusnya
Tips lolos SNMPTN 2022 yang kedua, sebaiknya pilih jurusan yang disuka atau dikuasai dan jangan terlalu fokus pada kampusnya. Pasalnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari seberapa bagus tempat kuliah atau kampus.
Baca Juga: Cara Membuat Portofolio Online untuk SNMPTN 2022
Tetapi bagaimana kita bisa melalui proses di dalamnya. Asalkan tetapi dibarengi dengan niat dan rajin belajar, maka hasilnya akan tetap maksimal dan berkualitas.
3. Pertimbangkan daya tampung dan daya saing
Tips lolos SNMPTN 2022 yang terakhir, pertimbangkan daya tampung dan daya saing. Tapi pastikan jurusan yang dipilih adalah jurusan yang diminati. Pertimbangan ini bertujuan untuk memaksimalkan peluang diterima pada pilihan kedua, jika gagal pada pilihan pertama.
Bagaimana, tertarik untuk mencoba tips di atas? Demikian beberapa tips lolos SNMPTN 2022 yang dapat Anda coba. Pendaftaran SNMPTN 2022 belum dibuka sehingga masih ada waktu kalian untuk berbenah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer