Suara.com - Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi tempat favorit warga yang ingin menghabiskan malam tahun baru 2022.
Para pengunjung pun tampak memadati kawasan ini. Pantauan Suara.com, mereka tampak memadati kafe hingga kawasan depan Cove at Batavia.
Namun pada pukul 22.00 WIB, para petugas meminta pengunjung yang berada di kawasan tersebut untuk meninggalkan lokasi.
Diketahui kawasan ini akan diterapkan kebijakan Crowd free night (CFN) pada pukul 22.00 hingga pukul 04.00 WIB. Tampak dua mobil petugas melalui pengeras suara meminta pengunjung meninggalkan kawasan tersebut.
"Mohon bapak ibu meninggalkan kawasan ini karena kawasan ini akan ditutup," kata petugas melalui pengeras suara.
Meski sudah diminta petugas, sebagian warga masih bertahan di kawasan trotoar.
Sebagian pengunjung tampak duduk -duduk. Ada juga pengunjung yang mengabadikan swafoto.
Untuk diketahui, kawasan PIK 2 menjadi salah satu dari 11 kawasan di Jakarta yang menerapkan Crowd free night di malam tahun baru.
Crowd Free Night merupakan aturan pembatasan mobilitas kendaraan dan pejalan kaki. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Sejumlah Rumah di Kemayoran Terbakar karena Petasan
Pengendalian mobilitas crowd free night pada malam tahun baru nanti dilakukan penutupan 11 ruas jalan.
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Gunawarman - Jalan Senopati, dan SCBD
- Jalan Mahakam - Jalan Bulungan - Jalan Barito 1
- Jalan MH Thamrin - Jalan Sudirman
- Kawasan Kota Tua
- Seputaran Monas (Jalan Medan Merdeka)
- Kemayoran
- Pantai Indah Kapuk 2
- Jalan Kemang Raya
- Jalan Banjir Kanal Timur
- Kawasan Danau Sunter
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang