Suara.com - Kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh siswa akhirnya tiba juga. LTMPT secara resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan dan ketentuan pelaksanaan dari Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN). Buat kamu yang sudah lama menunggu, simak syarat, jadwal, biaya pendaftaran UTBK SBMPTN 2022.
Syarat UTBK SBMPTN 2022
Siswa harus memenuhi syarat pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 sebagai berikut:
1. Memiliki akun LTMPT yang sudah permanen
2. Siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2022 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022
3. Lulusan SMA / MA/SMK sederajat lulusan tahun 2020 dan 20201 serta lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun.
4. Siswa lulusan SMA dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
5. Tidak lulus tes masuk perguruan tinggi jalur SNMPTN tahun 2020, 2021, dan 2022.
6. Siswa harus bisa memenuhi syarat tes sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Mengajukan Sanggah Kuota Sekolah SNMPTN 2022
- Siswa yang memilih prodi Saintek, harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek
- Siswa yang memilih prodi Soshum, harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum
- Siswa yang memilih prodi campuran (Saintek dan Soshum), harus mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum
7. Program studi kedokteran dan kedokteran gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA
8. Hasil UTBK 2022 berlaku untuk penerimaan mahasiswa perguruan tinggi tahun 2022
9. Bagi yang memilih program studi bidang seni dan olahraga, wajib mengunggah portofolio
10. Untuk siswa yang mengalami disabilitas seperti tuna netra wajib mengunggah surat pernyataan Tuna Netra
11. Siswa harus membayar biaya UTBK melalui Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Jadwal UTBK SBMPTN 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Nostalgia Masa Kecil Rano Karno, Trem Bakal Hidup Lagi di Kawasan Kota Tua Jakarta
-
Pramono Bantah Isu IKJ Pindah ke Kota Tua, Siapkan Ruang Ekspresi Seni ala Amsterdam
-
Skandal Foto AI di JAKI: Kronologi hingga Pencopotan Lurah Kalisari
-
Polri Bongkar Kasus BBM dan LPG Subsidi, Boni Hargens: Respons Cepat Hadapi Krisis Energi Global
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Sekutu AS Kecam Israel, Desak Gencatan Senjata dengan Iran juga Berlaku di Lebanon