Suara.com - Entah apa yang ada dalam pikiran AMB, pria 35 tahun warga Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu tega membunuh kekasihnya, Meliyani (46). Mirisnya, aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara menyetrum korban, ngeri!.
Melansir Antara, Minggu (2/1/2022), aparat Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan di daerah Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban atas nama Meliyani (46), warga Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, terjadi pada hari Kamis (30/12) dan diketahui keesokan harinya setelah warga sekitar mendapat informasi dari kekasih korban, AMB (35), warga Kemranjen, Banyumas, yang datang ke rumah Meliyani," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry di Purwokerto, Banyumas, Minggu.
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, anggota Satreskrim Polresta Banyumas akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Dalam hal ini, kata dia, terduga pelaku pembunuhan tersebut adalah AMB yang merupakan kekasih korban.
"Tim Satreskrim berhasil mengamankan terduga pelaku, yakni AMB pada hari Sabtu (1/1) beserta barang bukti berupa kabel listrik, seprai, sebuah handphone, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berupa kaus warna hitam dan celana pendek kolor," katanya.
Lebih lanjut mengenai kronologi kejadian kasus dugaan pembunuhan tersebut, Kasatreskrim Kompol Berry mengatakan bahwa hal itu berawal dari pertengkaran AMB dengan korban.
Menurut dia, pelaku yang merupakan kekasih korban merasa risih karena ditagih utang sebesar Rp 4 juta oleh Meliyani. Selain itu, pelaku juga tidak mau putus cinta dengan korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menghilangkan nyawa korban dengan cara mendorongnya ke arah meja, kemudian membekap korban sampai tidak bernapas. Selanjutnya, tubuh korban disetrum menggunakan kabel beraliran listrik," katanya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU, Bukan ODGJ
Keesokan harinya (31/12), kata dia, pelaku berpura-pura datang ke rumah korban dan memberi tahu tetangga sekitar bahwa Meliyani telah meninggal dunia di kamar sehingga seolah-olah pembunuhan itu bukan dilakukan oleh AMB.
Terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut, Kasatreskrim mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan AMB sebagai tersangka, kemudian menahan yang bersangkutan.
"AMB dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Kesal Ditegur Lampu Sein, Pria di Teluknaga Tangerang Dihabisi Pemuda Sedang Mabuk
-
Polisi: Korban Pembunuhan Dalam Masjid Kabupaten Luwu Bukan Imam Masjid
-
Fakta-Fakta Baru Pelaku Pembunuhan 5 Warga di OKU, Bukan ODGJ
-
Imam Masjid Al Ikhwan Dibunuh Dalam Masjid, Diduga Pelaku Tidak Terima Ditegur
-
Cinta Ditolak, Pria Ini Bunuh-Perkosa Remaja, Hartanya Juga Diambil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua
-
Pramono Ungkap Ada Orang Tidak Senang Ragunan Bersolek, Siapa?
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
Legislator PKB Beri Peringatan Keras ke Prabowo: Awas Jebakan Israel di Misi Pasukan Perdamaian Gaza
-
Pramono Ungkap Asal Usul Harimau Titipannya di Ragunan: Namanya Raja, Pakan Bayar Sendiri