Suara.com - Mulai tanggal 1 Januari 2022, harga rokok resmi naik. Kenaikan tertinggi terjadi pada Sigaret Putih Mesin golongan I, yaitu Rp 40 ribu per bungkus. Pada hari yang sama, tarif cukai rokok juga ikut naik. Lalu bagaimana daftar harga rokok 2022 kekinian secara lengkapnya?
Pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau rata-rata sebesar 12 persen. Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) menjadi golongan dengan kenaikan cukai rokok yang tertinggi. Sedangkan untuk kenaikan tarif rokok terendah terjadi pada golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Berikut ini adalah daftar harga rokok 2022 yang perlu diketahui:
1. Harga Rokok Sigaret Kretek Mesin
Sigaret Kretek Mesin golongan I (tarif cukai 985, naik 13,9 persen)
- HJE per batang: Rp 1.905
- HJE per bungkus: Rp 38.100
Sigaret Kretek Mesin golongan IIA (tarif cukai 600, naik 12,1 persen)
- HJE per batang: Rp 1.140
- HJE per bungkus: Rp 22.800
Sigaret Kretek Mesin golongan IIB 14,3 persen (tarif cukai 600, naik 14,3 persen)
- HJE per batang: Rp 1.140
- HJE per bungkus: Rp 22.800
2. Harga Rokok Sigaret Kretek Tangan
Sigaret Kretek Tangan golongan IA (tarif cukai 440, naik 3,5 persen)
Baca Juga: JPU: Nama-nama Pejabat Penerima Uang Korupsi Bea Cukai Rokok di Bintan
- HJE per batang: Rp 1.635
- HJE per bungkus: Rp 32.700
Sigaret Kretek Tangan golongan IB (tarif cukai 345, naik 4,5 persen)
- HJE per batang: Rp 1.135
- HJE per bungkus: Rp 22.700
Sigaret Kretek Tangan golongan II (tarif cukai 205, naik 2,5 persen)
- HJE per batang: Rp 600
- HJE per bungkus: Rp 12.000
Sigaret Kretek Tangan golongan III (tarif cukai 115, naik 4,5 persen)
- HJE per batang: Rp 505
- HJE per bungkus: Rp 10.100
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa kenaikan tarif cukai rokok setidaknya mempertimbangkan empat aspek, mulai dari pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok ilegal.
Kenaikan tarif cukai akan menyebabkan produksi rokok bakal menurun sekitar 3 persen di tahun 2022. Dari yang awalnya 320,1 miliar batang akan turun menjadi 310,4 miliar batang. Indeks kemahalan rokok menjadi 13,77 persen dari yang awalnya 12,7 persen.
Sri Mulyani berharap, kenaikan cukai mampu mencapai target penurunan prevalensi perokok anak usia 10 sampai dengan 18 tahun menjadi 8,83 persen dari target 8,7 persen dalam RPJMN tahun 2024. Itulah daftar harga rokok 2022 terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi