Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya mengatakan 11 karyawan hotel di tempat menginap wisatawan asal Surabaya yang terpapar Covid-19 varian Omicron diswab PCR pada Senin (3/1/2022).
"Yang bersangkutan hanya interaksi dengan pengantar makanan dan petugas pembersih di sana. Hari ini sudah di-swab sejumlah 11 orang yang sempat kontak erat," kata Suarjaya di Denpasar.
Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran atau tracing ke tempat wisatawan asal Surabaya ketika menginap di Bali, interaksi dengan pengunjung lain sangat minimal karena mereka menempati vila yang sudah dilengkapi dengan kolam renang dan fasilitas lainnya tersendiri.
Selain itu, ujar Suarjaya, dari informasi sebelumnya yang diterima dari Jawa Timur yang menyatakan pasien tersebut ke Bali dari tanggal 20-25 Desember 2021, namun setelah dicek ke hotel, ternyata yang bersangkutan menginap dari 11-15 Desember 2021.
"Kalau melihat dari waktunya, kan sudah lewat dari 14 hari, sehingga kemungkinan tertular di Bali sangat kecil," ucap Suarjaya.
Jika menginap dari tanggal 11-15 Desember 2021, kata Suarjaya, sesungguhnya masa inkubasi juga sudah lewat. Demikian pula informasi dari pihak hotel, selama bulan Desember tidak ada karyawan yang sakit dan tidak ada yang terpapar Covid-19.
"Oleh karena karyawan tidak ada gejala apa-apa dan waktunya sudah melewati masa inkubasi, jadi tidak dilakukan apa-apa (tidak karantina), selain menunggu hasil swab dan terus memonitor," katanya.
Suarjaya menambahkan, berbeda halnya jika yang bersangkutan menginap di Bali pada akhir Desember 2021, barulah mereka yang kontak erat harus menjalani karantina selama lima hari dan setelah itu juga dilakukan tes.
"Mudah-mudahan ini bukan pertanda adanya kasus masuk Omicron. Tetapi kami minta masyarakat tidak panik dan tetap waspada karena Covid-19 sebenarnya masih ada," ucapnya.
Baca Juga: Satu dari Empat Warga Malang yang Dicurigai Terpapar Omicron Meninggal
Suarjaya mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap disiplin protokol kesehatan 6M dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum mendapatkan suntikan vaksin.
"Yang jelas, sejauh ini belum ada terdeteksi kasus Omicron di Bali. Namun, kemungkinan untuk masuk bisa saja, karena pintu-pintu masuk Bali terbuka," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus