- Sebanyak 40 siswa di Jakarta kehilangan Kartu Jakarta Pintar karena terlibat tawuran sejak tahun 2025 hingga kini.
- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan siswa yang dikeluarkan tetap harus melanjutkan pendidikan formal atau non-formal.
- Disdik DKI Jakarta mengupayakan sinergi keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah siswa kembali terjerumus dalam aksi tawuran.
Suara.com - Sebanyak 40 siswa di Jakarta kehilangan Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena terlibat tawuran sejak tahun 2025 hingga kini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta saat ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).
Nahdiana menegaskan, meski para siswa itu sudah dikeluarkan dari sekolah, Dinas Pendidikan tidak lepas tangan dalam memastikan keberlangsungan pendidikan mereka.
“Sudah dikeluarkan. Tapi, semangat kami bukan pada punishment, semangat kami pada pembelajaran,” ungkapnya.
Ia menyebut, anak-anak yang terlibat tawuran tetap akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan, baik di sekolah formal maupun non-formal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Pendidikan itu kan core value-nya mendidik ya, supaya dia lebih baik. Sehingga kami mengkomunikasikan, anak ini sekolah apakah nanti sekolahnya di non-formal. Tapi yang jelas, anak ini tidak boleh putus sekolah,” papar Nahdiana.
Nahdiana juga menjelaskan, proses pengenaan sanksi tidak serta-merta dilakukan tanpa mempertimbangkan kadar keterlibatan siswa dalam tawuran.
“Ya kalau secara prosedur kan dia berhak untuk dibina dulu kan, dan tawuran itu kan ada yang memang kategorinya, dia nggak sengaja lalu ikut, dia ikut-ikutan dengan sadar, atau dia memang menginisiasi dan lain-lain. Itu kan nanti akan ada proses-prosesnya,” terangnya.
Disdik DKI pun tengah berupaya mengembalikan anak-anak yang saat ini masih berada di luar sistem sekolah, sebagai bagian dari program yang digadang-gadang menjadi kado ulang tahun Jakarta.
Baca Juga: Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
Nahdiana menyebut, penanganan masalah tawuran tidak bisa hanya bertumpu pada sekolah, melainkan membutuhkan sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak tidak punya celah untuk terjerumus.
“Nah kalau ini kami orkestrasi dengan baik, maka anak-anak kita itu tidak punya ruang kosong atau ruang hampa,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus