- Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai saksi kasus perintangan penyidikan korupsi minyak goreng.
- Pemeriksaan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, di kantor Kejaksaan Agung dengan didampingi oleh kuasa hukum Haris Azhar.
- Sebelumnya, petugas telah menyita dokumen dan bukti elektronik dari kantor serta kediaman Yeka pada Maret 2026 lalu.
Suara.com - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung memeriksa anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika.
Yeka Hendra Fatika diperiksa terkait dugaan tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice) korupsi minyak goreng.
Dari informasi yang diterima Suara.com, Yeka datang memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.55 WIB. Saat kehadirannya, Yeka didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
“Iya benar (dilakukan pemeriksaan kepada Yeka hari ini),” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Syarief menjelaskan, pemeriksaan Yeka dilakukan dalam kapasitas Yeka sebagai saksi. Namun pemeriksaan terhadap anggota Ombudsman itu baru dilakukan pertama kali.
“Betul (baru pertama kali), kasusnya yang Migor itu,” kata Syarief.
Sebelumnya, salam perkara perintangan penyidikan dugaan korupsi ekspor CPO, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, pada (9/3/2026) lalu.
Penggeledahan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebut bahwa lokasi kedua penggeledahan di daerah Cibubur, Jakarta Timur, yang merupakan rumah anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika.
Baca Juga: 'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
Sejumlah barang bukti berupa dokumen serta bukti elektronik lainnya ikut disita oleh petugas saat dari dua lokasi tersebut.
"Ada dokumen sama barang bukti elektronik disita," kata Syarief, Selasa (10/3/2026) lalu.
Berita Terkait
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia
-
Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar
-
Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1
-
Suami-Istri Kompak Pelaku Pencurian Kambing, Dijual Lewat COD Berujung Apes
-
Sekolah TK-SMP di Pekanbaru Diliburkan Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Ramalan Shio 24 Agustus 2026, 4 Shio Ini Diprediksi Jalani Hidup yang Lebih Mudah
-
Langgar Kesepakatan, Lima Bangunan Liar di Jalur Subang-Bandung Disegel
-
Yonif 413/Bremoro Gelar Donor Darah Bersama Warga di Karanganyar
-
Prajurit dan Persit Yonif 413/Bremoro Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT