Suara.com - Setiap tahun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memfasilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyeleksi siswa bibit unggul menjadi mahasiswa di masing-masing PTN. Simak tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 berikut.
Para siswa kelas 12 SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi harus menyiapkan diri sejak sekarang karena tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 memerlukan persiapan yang tidak sedikit. Setidaknya ada 12 tahapan pendaftaran SNMPTN 2022.
Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022
Tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 yang penting untuk kamu ketahui adalah sebagai berikut:
Tahap 1: Pemberitahuan Kuota
LTMPT telah merilis pemberitahuan kuota pendaftaran untuk mahasiswa baru jalur SNMPTN 2022. Pengumuman kuota telah dilaksanakan pada 28 Desember 2021, berisi pengumuman kuota per sekolah. Jumlah siswa yang memiliki kesempatan mendaftar disesuaikan dengan akreditasi. Sehubungan dengan hal ini, layanan masa sanggah sudah bisa dilakukan sampai tanggal 17 Januari 2022.
Tahap 2: Registrasi Akun untuk sekolah
Sekolah yang belum memiliki akun, diharapkan untuk melalui tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 yang berupa registrasi akun akun bagi sekolah-sekolah. Pendaftaran akun bisa dilakukan langsung secara online melalui portal.ltmpt.ac.id.
Tahap 3: Registrasi akun oleh semua siswa
Baca Juga: Cara Daftar Akun LTMPT untuk SNMPTN 2022 dan SBMPTN 2022
Semua siswa yang belum memiliki akun di portal LTMPT diharuskan membuat akun terlebih dahulu. Proses pendaftaran akan dilakukan melalui portal, sehingga tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 ini bersifat wajib. Pendaftaran akun untuk semua siswa juga dilakukan secara online di portal.ltmpt.ac.id.
Tahap 4: Melihat data
Siswa dan pihak sekolah dapat melihat data yang menginformasikan jumlah siswa yang berhak mendaftar berdasarkan akreditasi sekolah.
Tahap 5: Sekolah menentukan calon peserta
Sekolah memiliki kewajiban untuk memilih calon peserta SNMPTN 2022 berdasarkan data jumlah siswa di LTMPT dan akreditasi Dapodik-PUSPADATIN Kemdikbud atau EMS-Pendis Kemenag.
Tahap 6: Pengisian PDSS
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya