Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi agar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengemukakan, DPR akan mengadakan rapat setelah pembukaan masa sidang.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat paripurna mendatang setelah pembukaan kami akan mengadakan rapat badan musyawarah untuk kemudian menyepakati undang-undang tersebut dibawa ke dalam paripurna," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Setelah menyapakatinya dalam paripurna, nantinya DPR segera meminta pemerintah mengirimkan surat presiden bersera daftar inventarisasi masalah (DIM).
Sehingga diharapkan pembahasan RUU dapat terus berlanjut hingga disahkan menjadi undang-undang.
"Selanjutnya akan kami kirimkan kepada pemerintah untuk segera diturunkan surpresnya dan kemudian beserta daftar inventarisasi masalah," kata Dasco.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Ri dari Fraksi NasDem Lestari Moerdijat mendesak pimpinan DPR RI segera membawa RUU TPKS pada rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun 2022.
Dengan membawa ke dalam paripurna diharapkan RUU TPKS dapat disepakati sebagai RUU usulan DPR.
"Pemerintah melalui Presiden sudah berkomitmen kuat untuk mempercepat realisasi UU TPKS, tinggal pimpinan DPR meresponnya dengan langkah nyata membawa RUU TPKS ke sidang Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usulan DPR," kata Lestari, dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Jokowi Minta Segera Sahkan RUU TPKS, NasDem: Kepekaan Pimpinan DPR Tengah Diuji
Diketahui, Presiden Jokowi menegaskan agar RUU TPKS segera disahkan. Menurut Lestari ketegasan dari kepala negara itu sudah sewajarnya direspons pimpinan DPR dengan segera membuat langkah nyata.
"Apakah mereka merasakan apa yang masyarakat rasakan, terutama kelompok perempuan dan anak, yang selalu dalam bayang-bayang ancaman kekerasan seksual yang marak terjadi?" ujar Lestari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru