Suara.com - Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar Smith ditahan Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022).
Bahar Smith sempat menyampaikan pesan kepada umat Islam sebelum penyidikannya dilakukan. Ia meminta kepada umat Islam untuk terus berjuang menyampaikan kebenaran dan keadilan apabila ia ditahan oleh polisi.
"Maka, jikalau, andaikan saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara. Wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam. Para ulama, para habaib, teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan," ujar Habib Bahar dikutip terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu (5/1/2022).
Habib Bahar juga berpesan kepada umat Islam dan para ulama untuk tidak takut terhadap kezaliman. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa telah siap untuk memperjuangkan NKRI.
"Bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah. Jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya. NKRI harga mati. Indonesia merdeka," ujar Habib Bahar bin Smith.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim pun angkat bicara untuk menanggapi pernyataan Habib Bahar bin Smith tersebut.
Luqman Hakim meminta supaya Habib Bahar menjalani proses hukum tanpa bawa-bawa umat Islam dan ulama.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor itu juga menyinggung bahwa umat Islam dan para ulama di Indonesia telah berjuang sejak ratusan tahun sebelum Bahar Smith dilahirkan.
"Tidak ada kaitan perbuatan jahat/kriminal yang dilakukan dengan Islam dan Ulama," ujar Luqman Hakim pada Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Bahar bin Smith Dipenjara, Ketum PBNU Gus Yahya Apresiasi Polri
Luqman Hakim meminta Habib Bahar untuk menjalani proses hukum dengan jantan dan tidak perlu membawa-bawa umat Islam serta ulama.
"Jalani saja proses hukum dengan jantan. Tidak usah bawa-bawa Islam dan Ulama. Takut?" pungkas Luqman Hakim.
Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka
Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus penyebaran berita bohong.
Ada dua alasan yang diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen POl Ahmad Ramadhan, yakni alasan subjektif dan objektif.
Alasan subjektifnya, penyidik menahan Habib Bahar karena takut mengulagi tindak pidana serta menghilangkan barang bukti. Adapun alasan objektifnya karena hukuman di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Habib Kribo Bongkar Sosok Habib Bahar: Habib-habib Ini Dijadikan Jargon Badut Politik
-
Tanggapi Penahanan Habib Bahar bin Smith, Menag Yaqut: Saya Dukung yang Dilakukan Polri
-
Anggap Proses Hukum Habib Bahar Tak Rasional, Pengacara: Kami Menduga Ada Sponsor
-
Bahar Smith Ditahan, Video Istri Karaokean Nyanyi 'Karena Kucinta Kau' Disorot
-
Ferdinand Hutahaean: Habib Bahar Ditahan Polisi, Sangat Bisa Diterima Akal Sehat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan