Suara.com - Dua anggota polisi Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan serta seorang warga sipil Josua F. Situmeang akan diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus pengeroyokan bocah 14 tahun.
"Diperiksa minggu depan insya Allah kita cari waktu yang tepat," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi, Kamis (6/1/2022).
Ketiga orang itu sudah ditetapkan menjadi tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Kita pelajari nanti. Kalau kooperatif ya tidak (ditahan). Lihat nanti, belum kita periksa sebagai tersangka," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan dua anggota polisi dan seorang warga sipil menganiaya korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat.
"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," kata Zulpan, Jumat (24/12/2021).
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop
-
Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu
-
Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor
-
Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku
-
WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah
-
Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB
-
Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik
-
Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang